TUTUP
Hukum

Kasus Narkoba Irjen Teddy, LPSK Masih Teliti Permohonan JC AKBP Doddy

Admin
12 November 2022, 6:18 PM WAT
Last Updated 2022-11-13T03:25:16Z
Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara (Foto: Kolase/Istimewa)

JAKARTA - Salah satu tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara telah menjalani pemeriksaan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka pengajuan sebagai justice collaborator (JC). 


LPSK masih meneliti hasil asesmen pemeriksaan AKBP Doddy.


"Saat ini tim sedang melakukan penelaahan dokumen dan hasil wawancara untuk selanjutnya melakukan koordinasi dan pendalaman lebih lanjut kepada instansi terkait yang berwenang," ujar Ketua LPSK, Hasto, dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).


Hasto menyebut saat ini pengajuan justice collaborator belum dikabulkan. Pihaknya masih mengkaji hasil keterangan AKBP Doddy.


"Belum (dikabulkan JC) masih di biro penelaahan," lanjut Hasto, dilansir detikcom.


Diketahui, pengacara AKBP Doddy, Adriel Viari Purba, mengatakan permohonan perlindungan hingga justice collaborator bagi AKBP Doddy penting dalam kasus yang menjeratnya. 


Dia menyinggung soal hirarki jabatan antara Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy yang dianggap berpengaruh dalam proses penyidikan kasus.


Dia menambahkan AKBP Doddy akan kesulitan mengungkap kebenaran perkara apabila tidak dijadikan justice collaborator dan mendapatkan perlindungan dari LPSK.


"Seperti kasus sebelum ini, ada kesulitan menyelesaikan kasus yang melibatkan pimpinan dan bawahan. Seperti kata Pak Menko Polhukam (Mahfud Md) ada hambatan psiko-hirarki dan psiko-politis. Itu sebabnya, kami sungguh berharap kepada LPSK dan pejabat negeri ini untuk memberi perhatian lebih terhadap kasus ini," tutur Adriel.


Lebih lanjut Adriel mengatakan pihaknya memiliki serangkaian bukti yang bisa membongkar kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.


"Kami yakin AKBP Dody dkk memiliki keterangan yang bisa membongkar perkara ini secara terang benderang. Karena itulah kami mengajukan permohonan JC sekaligus perlindungan kepada LPSK. Kami berharap LPSK bisa mengabulkan permohonan dari klien kami ini agar pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara transparan," katanya. (*)

close