TUTUP
Kesehatan

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Gali Dugaan Kelalaian Pengawasan BPOM

Admin
10 November 2022, 3:23 PM WAT
Last Updated 2022-11-13T03:25:23Z
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut. 


Dalam pemeriksaan nanti, Bareskrim bakal menggali dugaan kelalaian dalam mengawasi peredaran obat.


"Iya nanti, ya (pemeriksaan seputar kelalaian pengawasan), semuanya yang ingin kita ketahui saja," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).


Namun Pipit tidak berkomentar banyak ketika ditanya apakah Kepala BPOM juga akan diperiksa atau tidak. 


Pipit hanya menuturkan nantinya pejabat dari berbagai deputi akan dimintai klarifikasi terkait permasalahan yang ada.


"Kita minta klarifikasi kepada pejabat-pejabat yang berwenang untuk bisa menjelaskan tentang bahasa-bahasa teknis. Seperti apa yang terjadi permasalahan ini, kan ada bidang-bidangnya, pejabat-pejabat yang membidangi itu yang kita ingin klarifikasi mereka terhadap permasalahan-permasalahan yang kita temukan," kata Pipit, dilansir detikcom.


Pipit mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu kesediaan pejabat BPOM untuk dilakukan pemeriksaan. 


Karena sifatnya masih meminta klarifikasi, Pipit menyebut pemeriksaan bisa dilakukan di kantor BPOM ataupun di Mabes Polri.


"Kita masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya. Yang jelas, kita mengirimkan personel kita untuk meminta di sana, dan kita sudah mengirim surat. Tinggal kita menunggu saja," kata dia.


"Nanti kalau masalah pemeriksaan, gampang. Kita kan selama masih meminta penjelasan, kita bisa juga yang hadir di BPOM. Tergantung kesediaan BPOM sendiri," imbuh Pipit.


Lebih lanjut Pipit meminta BPOM objektif dan transparan ketika dimintai klarifikasi terkait kasus yang ada tersebut. Hal ini dirasa perlu dilakukan agar permasalahan yang ada menjadi terang.


"Kita harus benar-benar secara objektif dan semua harus transparan, siapa pun, terhadap masalah ini. Dalam hal ini juga biar semua masalah ketemu, semua harus terbuka," pungkasnya.


Sebelumnya, Polri membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak. 


Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.


"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (24/10).


Nurul mengatakan anggota tim ini terdiri atas Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini. 


Nurul mengatakan tim ini dibentuk untuk merespons permasalahan kasus gagal ginjal akut.


"Beranggotakan Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum Bareskrim Polri," ucapnya.


Nurul mengatakan tim ini akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut, antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (*)

close