TUTUP
TUTUP
Hukum

Karomani Minta Suap Furnitur ke Andi Desfiandi untuk Gedung Lampung Nahdiyin Center

Admin
09 November 2022, 6:03 PM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:10:02Z

Gedung Lampung Nahdiyin Center (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sempat meminta uang suap dari terdakwa Andi Desfiandi dalam bentuk furnitur. 


Jaksa penuntut KPK menyebutkan, furnitur ini dimaksudkan untuk ditempatkan di Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC). 


Fakta itu diketahui saat jaksa penuntut KPK membacakan dakwaan atas perkara penerimaan mahasiswa baru (PMB) mandiri Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu (9/11/2022). 


Permintaan itu disampaikan Karomani saat Andi Desfiandi dan saksi Ary Meizari Alfian datang dan bertemu di rumahnya yang berada di Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung, pada 20 Juli 2022. 


"Pada pertemuan itu, Karomani meminta agar terdakwa dan (saksi) Ary Meizari Alfian membelikan perlengkapan furnitur seharga Rp 150 juta-200 juta untuk ditempatkan di Gedung Lampung Nahdiyin Center," kata jaksa penuntut KPK, Agung Satrio Wibowo. 


Namun permintaan Karomani ini tidak sempat dilakukan terdakwa Andi Desfiandi. 


Jaksa mengatakan, pada 23 Juli 2022, terdakwa Andi Desfiandi menghubungi Ary Meizari dan membicarakan permintaan Karomani itu. 


Pada pembicaraan itu, pembelian furnitur tidak bisa dilakukan karena Gedung LNC akan diresmikan pada 15 Agustus 2022, sehingga waktunya mepet. 


Atas pertimbangan itu, Andi Desfiandi menyarankan agar "pelicin" itu diserahkan dalam bentuk uang saja. 


"Terdakwa lalu minta Ary Meizari datang ke rumah dan mengambil uang sebesar Rp 250 juta yang sudah disiapkan untuk diserahkan ke Mualimin, orang kepercayaan Karomani," kata Agung, dilansir Kompas.com


Pada 24 Juli 2022, Ary Meizari yang sudah mengambil uang Rp 250 juta dari Andi Desfiandi dititipkan ke Mualimin melalui Fitria Anwar (ART Ary Meizari). 


Uang yang dibungkus dengan kantung plastik warna itu lalu diambil Mualimin di rumah Ary Meizari. (*)

close