TUTUP
TUTUP
Regional

Hendra Akan Polisikan Ismail Bolong, Jokowi Diminta Tidak Diam

Admin
10 November 2022, 9:10 PM WAT
Last Updated 2022-11-13T03:25:22Z
Ismail Bolong (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Kuasa hukum Hendra Kurniawan Henry Yosodiningrat berencana akan melaporkan Ismail Bolong ke polisi, sebagai buntut cuap-cuap setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret kliennya.


Henry menyebut bahwa pernyataan itu merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik Hendra Kurniawan.


"Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).


Selain itu, menurut Henry, Ismail telah berbohong menyebut kliennya menekan untuk bicara soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.


Berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari Hendra bahwa kliennya tersebut bahkan tidak pernah mengenal Ismail Bolong.


"Ismail Bolong berbohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu" ujar Henry, dilansir CNNIndonesia.


"Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar anda menekan ismail bolong untuk membuat testimoni seperti itu, dia bilang dia kenal juga enggak," sambungnya.


Henry menyebut tidak hanya Ismail Bolong yang membuat keterangan palsu, tetapi hal tersebut juga dilakukan oleh sejumlah pihak yang diperiksa terkait perkara suap tambang.


Menurutnya, tindakan itu dilakukan guna memperkuat keterangan antara satu dengan lainnya.


"Bukan hanya Ismail Bolong membuat rekaman testimoni itu tapi semua yang terkait yang diperiksa agar memperkuat keterangan satu dengan keterangan yang lain jadi bukan hanya Ismail Bolong," ujar Henry.


Sebelumnya, Ismail Bolong sempat mengaku menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim.


Tidak lama, ia meralat pernyataan itu dan dalam video terbarunya, Ismail justru menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.


Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.


Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengatakan, Ismail Bolong mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan untuk bicara soal uang setoran untuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.


Mahfud berkata Ismail sudah meralat pernyataan tentang duit miliaran rupiah untuk Kabareskrim. Dia menyebut Ismail mengakui ada tekanan untuk membuat pernyataan itu.


"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (6/11).


Jokowi Diminta Tidak Diam


Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai Presiden Joko Widodo perlu turun tangan jika para jenderal di Polri diduga terlibat mafia tambang.


Koordinator JATAM Melky Nahar berpendapat Jokowi harus memastikan proses hukum yang adil jika mereka terbukti terlibat.


"Berhubung aktornya diduga deretan jenderal yang berkuasa, maka, Presiden Jokowi mesti mengambil langkah, memimpin secara langsung proses hukum atas sejumlah temuan aktor itu," kata Melky melalui pesan singkat, Senin (7/11).


Melky mengungkapkan bahwa isu dugaan polisi bermain di tambang, terutama yang ilegal, sebenarnya sudah lama. Namun, isu itu baru viral usai disinggung oleh Ismail Bolong.


Dia menyebut dugaan keterlibatan aparat Polri dalam permainan tambang modusnya beragam. 


Mulai dari memberikan modal, menampung dan menjual hasil produksi komoditas tambang, hingga penegakan hukum yang tebang pilih.


"Khusus terkait pengakan hukum, aparat itu cenderung tebang pilih, tajam kepada penambang yang yang diduga tidak menyetor 'dana keamanan' kepada aparat," ujarnya.


"Di Kaltim, ada 151 titik aktivitas tambang ilegal. Hanya ada 3 kasus yang sedang dalam proses hukum hingga saat ini," imbuhnya.


Bukan hanya oknum, tapi institusi


Jatam menilai permasalahan mafia pertambangan di kepolisian kompleks. Menurutnya, itu bukan sebatas persoalan personal atau oknum aparat.


"Tetapi, persoalan institusi. Sehingga mekanisme penyelesaiannya harus dari aparat penegak hukumnya dulu," ucap dia.


Melky beranggapan permasalahan tersebut harus diberantas dari akar. Menurut dia, pemerintah harus berani membenahi semua aparat secara menyeluruh.


"Jika Mahfud MD serius memberantas tambang ilegal, maka, benahi dulu dari aparat penegak hukumnya. Kalau, institusi Polri bersih, maka tak akan terjadi tebang pilih penegakan hukum, berikut tambang ilegal itu mudah diatasi. Pertanyaannya, berani gak?" kata Melky. (*)

close