TUTUP
TUTUP
HeadlineHukum

Densus 88 Tangkap Dua Anggota Polisi di Lampung, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Admin
15 November 2022, 8:43 PM WAT
Last Updated 2022-11-24T23:12:26Z
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Dua anggota Polda Lampung dikabarkan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lantaran diduga terlibat jaringan terorisme.


Kabar penangkapan tersebut juga dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. 


Pandra mengatakan hal itu dilakukan Densus 88 guna menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.


"Bahwa Benar telah dilakukan Penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).


"Dalam rangka cegah tangkal sel aksi terorisme di Indonesia, sebagai upaya memelihara suasana Kamtibmas yang kondusif," tambahnya, dilansir CNNIndonesia.


Kendati demikian, Pandra enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan tersebut. 


Dia mengatakan pihaknya hanya mendampingi Densus 88 dalam kegiatan penindakan itu.


Detail terkait kronologi dan kasus penangkapan tersebut akan disampaikan Mabes Polri.


"Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri," ujar Pandra. (*)

close