TUTUP
TUTUP
HeadlineHukum

Curi Uang Setoran Brizzy Rp 278 Juta di Lampung, Warga Sumsel Dibekuk

Admin
23 November 2022, 7:10 PM WAT
Last Updated 2022-11-24T23:12:13Z

Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Sukamso. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Ratusan juta uang setoran hasil top up dompet digital di wilayah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dicuri.


Pelaku ditangkap dalam persembunyiannya di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.


Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pelaku yang ditangkap itu berinisial AS (26), seorang residivis asal Sumatera Selatan.


"Pelaku kita tangkap pada Jumat pekan kemarin (18/11/2022) di lokasi persembunyiannya di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Teluk Gelam, OKI," kata Edwin saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).


Edwin mengatakan pelaku ditangkap bersama uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp 65 juta.


"Pelaku ini mencuri uang setoran Brizzy di depan gerai wilayah Pelabuhan Bakauheni sebesar Rp 278,5 juta," kata Edwin, dilansir Kompas.com.


Edwin menuturkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (15/11/2022) di depan gerai top up Brizzy yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Bakauheni.


Pelaku berjumlah dua orang, AS dan seorang lainnya yang kini masih dalam pengejaran polisi.


Mulanya, korban berinisial PS (37) warga Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan datang ke gerai untuk mengambil uang setoran hasil top up.


Di dalam mobil korban, saat itu ada uang sebesar Rp 237,5 juta hasil pengambilan setoran di gerai lain.


"Korban keluar dari mobil tanpa mengunci pintu, jadi mobil masih dalam keadaan menyala lalu korban menuju loket Brizzy itu," kata Edwin.


Ketika itu, pelaku AS datang dan langsung membuka pintu mobil sebelah kanan dan menggondol tas yang berisi uang itu.


Usai mengambil tas berisi uang, pelaku dijemput rekannya menggunakan sepeda motor lalu kabur ke arah Pelabuhan Bakauheni.


"Korban sempat mengejar dan juga sempat menabrak kedua pelaku. Tetapi para pelaku berhasil kabur dan memutar ke arah Kalianda," kata Edwin.


Dalam pelariannya kedua pelaku meninggalkan sejumlah barang bukti di perjalanan.


Sepeda motor ditinggal di rumah makan, kemudian kunci kontak, STNK, baju dan tiket kapal dibuang di beberapa lokasi untuk menghilangkan jejak. (*)

close