Sebanyak 12 pembobol mobile banking diamankan polisi. (Foto: iNews) |
TULANG BAWANG - Aparat Satreskrim Polres Tulang Bawang, Lampung membongkar komplotan hacker pembobol mobile banking beromset ratusan juta rupiah.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan, polisi mengamankan 12 pelaku yang sebagian besar masih berusia remaja.
Sebelas di antaranya merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), serta satu warga Tulang Bawang, Lampung.
Selama satu bulan komplotan itu beroperasi, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta yang tersebar hampir di seluruh Indonesia.
Modus operandi yang dilakukan komplotan ini dengan cara menyebar link palsu perubahan tarif biaya transaksi melalui media sosial, menggunakan aplikasi mobile banking palsu milik salah satu bank.
"Modus sindikat ini dengan cara menyebar link palsu perubahan tarif biaya transaksi melalui media sosial atau medsos," ujar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Kamis (10/11/2022).
Setelah korban masuk ke link palsu itu, maka akun mobile banking korban akan diketahui dan dikuasai para sindikiat ini.
"Para pelaku akan mentransferkan uang ke rekening lain yang sudah disiapkan," jelas Hujra, dilansir iNews,id.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 46 ayat 1,2, dan 3 junto Pasal 30 ayat 1,2, dan 3 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (*)