TUTUP
Hukum

Terungkap! Otak Perampok Uang Rp 70 Juta Petani di Lampung Tukang Ojek Korban

Admin
26 October 2022, 9:03 AM WAT
Last Updated 2022-10-31T00:29:02Z
Adegan rekonstruksi perampokan di Pesawaran, Lampung (Foto: Istimewa)

PESAWARAN - Petani di Lampung yang baru saja menjual tanahnya dirampok saat menumpang jasa ojek motor.


Belakangan diketahui, ternyata otak perampokan uang Rp 70 juta milik petani tersebut adalah pengemudi ojek yang ditumpanginya sekaligus tetangga korban.


Kapolres Pesawaran, Lampung AKBP Pratomo Widodo mengatakan, korban bernama Nurdin dirampok di Jalan Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin pada Sabtu (15/10/2021) malam.


"Akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami, korban kehilangan uang hasil penjualan tanah sebesar Rp 70 juta," ujarnya, dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (25/10/2022). 


Dua pelaku sudah ditangkap polisi yakni NYT warga Pesawaran dan HN warga Lampung Selatan. 


Setelah aparat melakukan penyidikan, diketahui pembegalan itu telah direncanakan satu pelaku yakni tukang ojek yang ditumpangi korban pada malam kejadian.


"Dari pemeriksaan saksi-saksi, ada keterangan yang janggal dari tukang ojek berinisial SDM. Setelah diperiksa, pelaku mengaku dia yang merencanakan aksi itu," kata Pratomo, dilansir Kompas.com.


SDM juga merupakan tetangga korban. Pada malam kejadian, korban minta diantar ke lokasi transaksi penjualan tanah.


"Pelaku kemudian memerintahkan dua pelaku lain, yakni NYT dan HN untuk mengeksekusi," kata Pratomo.


Agar korban tidak curiga, SDM memerintahkan kedua pelaku bertindak layaknya perampok sungguhan dengan cara menendang agar sepeda motor terjatuh.


Selain telah menangkap ketiga pelaku, aparat kepolisian juga menyelematkan uang milik korban yang tersisa, yakni sebanyak Rp 55 juta. 


"Uang korban tersisa Rp 55 juta karena sudah digunakan para pelaku," kata Pratomo.


Diberitakan sebelumnya, seorang petani di Kabupaten Pesawaran dirampok usai menjual tanahnya. 


Korban dibuntuti lalu ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya. 


Uang hasil penjualan tanah sebesar Rp70 juta digondol dua perampok bersepeda motor tersebut. 


Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.


Korban bernama Nurdin, warga Kabupaten Pesawaran itu sudah melapor ke Polsek Padang Cermin dengan nomor laporan LP / B- 283/ X / 2022/ SPK Polsek Padang Cermin/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, tertanggal 16 Oktober 2022. (*)

close