TUTUP
TUTUP
HeadlinePendidikan

Rektor UGM: Kami Yakin Keaslian Ijazah Joko Widodo, Lulusan Fakultas Kehutanan

Admin
11 October 2022, 7:12 PM WAT
Last Updated 2022-10-11T12:12:33Z
RektorUniversitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA - Masyarakat bernama Bambang Tri Mulyono menggugat keaslian ijazah sarjana Presiden Joko WIdodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.


Menyikapi hal itu, Rektor UGM, Ova Emilia, menjelaskan melalui keterangan pers kepada wartawan di kantornya, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (11/10/2022).


"Mahasiswa tahun 1980, dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan dokumen yang kami miliki," ujarnya.


"Kami meyakini mengenai keaslian ijazah Ir Joko Widodo, dan yang bersangkutan benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM," tambah Ova, dilansir CNNIndonesia.


Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Jokowi dikenal lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 1985 lalu.


Dugaan ijazah palsu ini bermula saat penulis buku 'Jokowi Undervover', Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu di Pilpres 2019, pada 3 Oktober 2022 lalu.


Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.


Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.


Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).


Sementara Staf Khusus Presiden Dini Purwono telah meminta semua pihak tak asal melakukan gugatan. 


Ia menilai penegak hukum tidak seharusnya dipaksa menangani perkara yang mengada-ada.


Dini menjelaskan Jokowi memiliki ijazah asli dari berbagai tingkat pendidikan. Ia mengatakan semua ijazah Jokowi bisa dibuktikan keabsahannya.


"Masyarakat kita setiap hari harus bertambah cerdas. Jangan dibiasakan 'nge-prank' aparat penegak hukum dan pengadilan dengan gugatan yang mengada-ada dan tidak berdasar," kata Dini melalui pesan singkat, Selasa (4/10).


Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan telah menggelar Pilpres 2019 sesuai aturan. Mereka mengklaim telah bekerja sesuai prosedur, termasuk pendaftaran peserta pemilu yang dilakukan merujuk aturan berlaku. (*)

close