TUTUP
HeadlineHukum

Pengakuan Terbaru Bharada E, Ingin Katakan: Bang, Lari Bang, Tapi Waktunya Sangat Cepat

Admin
22 October 2022, 2:10 PM WAT
Last Updated 2022-10-23T08:35:16Z
Bjarada E atau Richard Eliezer saat sidang (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Pengakuan terbaru diungkap pengacara Bharada E, Ronny Talapessy atas apa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).


Rupanya Bharada E memiliki keinginan hati untuk memberitahukan tentang rencana penembakan yang sudah direncanakan Ferdy Sambo.


Saat itu Bharada E mengatakan jika waktu berjalan begitu cepat, sehingga memiliki harapan ketika saling berhadapan, momen itulah waktu yang tepat memberitahukan Brigadir J.


Akan tetapi perhitungan Bharada E ternyata salah. Saat berhadap-hadapan dengan Brigadir J justru hal mengerikan terjadi.


Saat ini situasi sulit dialami Bharada E. Dia mengaku tidak bisa menolah perintah sang jenderal ketika harus menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.


Pengakuan terbaru Bharada E adalah jika dirinya ingin menyelamatkan Brigadir J sesaat sebelum terjadi penembakan.


Peristiwa tersebut dikatakan Bharada E akan diberitahukan pada Brigadir J ketika saling berhadap-hadapan.


Namun apa hendak dikata, jika waktu sangat cepat datang, di mana menit hingga detik kematian Brigadir J akhirnya tiba.


Rasa hati mengucap 'lari bang' tak sanggup diucap Bharada E. Rupanya perintah Ferdy Sambo pada Bharada E lebih dominan.


Entah setan apa yang ada di antara mereka saat terjadi penembakan, sampai semua membisu.


Hanya ada suara Ferdy Sambo saja yang mengomando untuk menembak Brigadir J.


Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap fakta baru, jika semua yang diungkap Bharada E adalah kebenaran


Terkait pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga didalangi Ferdy Sambo, nyaris digagalkan kliennya, andai saat itu masih ada kesempata atau Ferdy Sambo tidak memberi perintah langsung.


Apa yang dikatakan Ronny ini adalah sebagai respons dari dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kemarin.


JPU mengatakan jika Bharada E tidak berusaha memberi tahu Brigadir J bahwa akan dihabisi di Duren Tiga.


Dikatakan JPU, Bharada E  hanya diam saja. Padahal  Bharada E memiliki kesempatan untuk menggagalkan pembunuhan tersebut.


Bharada E dikatakan Ronny sebenarnya sudah berniat meminta Brigadir J kabur. Namun sangat disayangkan momen itu tidak bisa dilakukannya.


Momen penembakan Brigadir J berlangsung sangat cepat.  Perintah menembak dari Ferdy Sambo 'menampar' telinga Bharada E.


Dalam hitungan detik, dor, dor, dor. Peluru menghujam ke tubuh Brigadir J.


"Waktunya (untuk memberi tahu) sangat pendek," ujar Ronny, dilansir bandung.suara.com dalam program 'Dua Sisi' tvOne, Kamis (20/10/2022).


"Ketika dia dipanggil Ricky Rizal ke lantai tiga, perintahnya langsung keluar," kata dia


Dari sana, Bharada sudah ingin mengatakan pada Brigadir J untuk kabur. 


Saat itu Bharada E hanya berharap kesempatan itu datang ketika sudah berhadapan langsung dengan Brigadir J.


Saat akan mengatakan lari pada Brigadir J, mulutnya sulit berucap lantaran teriakan perintah menembak lebih nyaring terdengar.

 

"Dia (Bharada E) berharap bahwa ada kesempatan ketika berhadapan langsung dengan Yosua (Brigadir J). Dia akan bilang 'bang lari bang', tapi waktu itu tidak ada," kata Ronny menjelaskan kesaksian Bharada E.


Ketika semua rombongan tiba di Duren Tiga, Bharada E sudah diperintah untuk masuk ke dalam.


"Sampai di rumah Duren Tiga, dia (Bharada E) sudah langsung disuruh masuk ke dalam," katanya lagi.


Namun saat ini semua sudah terjadi. Kelima terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berenana Brigadir J tinggal menunggu waktu.


Apakah mereka divonis mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (*)

close