TUTUP
TUTUP
Hukum

Pemuda di Lampung Ditangkap Timbun Ribuan Liter Solar Subsidi dari SPBU Nelayan

Admin
25 October 2022, 11:00 PM WAT
Last Updated 2022-10-31T00:29:02Z

Mobil pik up bermuatan 58 jeriken berisi solar bersubsidi yang diamankan Polres Lampung Selatan. Pelaku membeli BBM bersubsidi ini dari SPBU khusus nelayan di Dermaga Bom, Kecamatan Kalianda.(DOK. Humas Polres Lampung Selatan)


BANDAR LAMPUNG - Pemuda di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena menimbun solar subsidi. 


Pelaku membeli ribuan solar subsidi itu dari SPBU khusus nelayan.


Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pelaku yang ditangkap berinsial AP (18) warga Desa Betung, Kecamatan Rajabasa.


Pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti ribuan liter solar subsidi di Jalan Beringin, Kecamatan Kalianda, Lampung, akhir pekan lalu.


"Kita menemukan barang bukti berupa 58 jeriken yang total isinya sebanyak 2.030 liter solar bersubsidi," kata Edwin melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/10/2022). 


Edwin menjabarkan, kasus penimbunan solar bersubsidi ini terungkap setelah ada informasi dari masyarakat tentang aktivitas itu. 


Anggota kepolisian yang melakukan penyelidikan mendapati satu unit mobil pik up BE 8260 D yang mengangkut puluhan jeriken itu di lokasi. 


Saat diperiksa, ternyata jeriken-jeriken itu berisi solar bersubsidi. 


"Dari keterangan AP, BBM bersubsidi itu hendak dikirimkan ke wilayah Kecamatan Tanjung Bintang," kata Edwin, dilansir Kompas.com


Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, solar bersubsidi itu dibeli dari Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) 29.355.03 yang berada di Dermaga Bom, Kecamatan Kalianda. 


"SPDN ini stasiun khusus pengisian BBM bagi nelayan, dan oleh pelaku disalahgunakan bukan untuk kepentingan nelayan dengan mendapatkan keuntungan," kata Edwin. 


Dari keterangan pelaku, aktivitas penimbunan ini sudah berjalan sekitar tiga bulan terakhir. 


"Pelaku saat ini masih kita amankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lanjutan," kata Edwin. 


Pelaku akan dikenakan Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. (*)

close