TUTUP
TUTUP
Kesehatan

Pemerintah dan Produsen Obat Harus Tanggung Jawab Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Admin
27 October 2022, 10:56 AM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:11:09Z
Foto: Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), Farah Fahmi Namakule, menegaskan pemerintah dan perusahaan obat yang diduga sebagai penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak harus bertanggung jawab.


Menurut dia, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. 


Fahmi menyatakan pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa 'setiap konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya'.


"Oleh sebabnya pemerintah maupun pelaku usaha yang memproduksi produk obat-obatan yang berimplikasi terhadap kesehatan anak sepatunya harus bertanggungjawab secara full baik secara materil maupun imateril." kata Fahmi.


Hal itu diungkapkannya dalam pertemuan dengan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumi (RSCM) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional pada Rabu, 26 Oktober 2022, seperti tertera dalam keterangan tertulis dilansir Tempo.  


Dalam pertemuan itu hadir Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN M. Mufti Mubarok dan Direktur RSCM Lies Dina Liastuti.


BKPN menggelar pertemuan itu untuk mempertanyakan penyebab masalah gagal ginjal akut pada anak yang melonjak saat ini. 


"Karateristik anak ini biasa masih sehat-sehat, ada dengan gejala demam, diare, dehidrasi. Salah satu kemungkinan penyebab adalah obat cair dan pasien-pasien yang telah positif berikan obat anti biotik," kata Lies Dina Liastuti. 


Dina menjelaskan, kasus gagal ginjal sudah ada pada awal bulan Januari 2022. Namun, kata dia, kasus itu tidak sebanyak saat ini yaitu 49 pasien.


"Sebenarnya dari sejak awal Januari, sudah ada pasien anak gagal ginjal tapi tidak banyak seperti sekarang, kemudian akhir Agustus muncul kembali sampai September, dan puncak pasien anak dengan penderita gejala gagal ginjal di Oktober total sampai 49 pasien hasil dari rujukan rumah sakit  di Jakarta," jelasnya.


Meskipun demikian, Dina mengatakan sudah mulai terjadi penurunan kasus gagal ginjal. Ia menyampaikan pasien yang dirawat di RSCM memiliki umur sekitar di bawah lima tahun.


"Sampai saat ini terjadi penurunan dengan total pasien sebelas orang anak yang masih dirawat. Anak-anak yang menjadi pasien rumah sakit Cipto Mangunkusumo mereka masih berumur kisaran dibawah lima tahun terbanyak dan sampai ada yang delapan bulan," ujar Dina.


Kementerian Kesehatan sebelumnya telah memastikan bahwa meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak belakangan ini dikarenakan konsumsi obat sirup yang mengandung bahan berbahaya seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE).


Badan Pengawas Obat dan Makanan juga telah mengidentifikasi lima obat sirup yang memiliki kandungan tersebut dan dua perusahaan yang memproduksinya. 


Polri juga telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya kelalaian dalam kasus gagal ginjal akut pada anak ini. 


Mereka telah melakukan uji sampel terhadap darah dan urin pasien serta obat sirup yang dikonsumsi para pasien. (*)

close