Foto: Ilustrasi/Istimewa |
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan saat ini pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal telah mencapai 241 kasus dengan angka kematian 133 kasus atau 55 persen.
Data tersebut mencakup pasien anak di Indonesia dari Januari hingga Oktober 2022.
Meski kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal ini trennya terus meningkat, namun Budi mengatakan kasus ini belum bisa dinyatakan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB).
Menkes mengatakan perubahan status dalam kasus ini sudah didiskusikan dan memang belum bisa masuk status KLB.
"(Soal) Status KLB kita sudah diskusi, belum masuk status KLB", tutur Budi, di Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jumat, 21 Oktober 2022.
Ia merincikan bahwa usia pasien paling tinggi hingga 153 kasus adalah anak berusia 1-5 tahun atau balita.
Kemudian diikuti dengan pasien anak usia 6-10 tahun berjumlah 37 kasus, usia kurang dari 1 tahun berjumlah 26 kasus, dan usia 11-18 tahun berjumlah 25 kasus.
"Sebenarnya, kematian akibat acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal memang selalu terjadi," kata Budi, dilansir Tempo.
Namun per bulan Agustus hingga Oktober mengalami kenaikan dengan rincian Agustus naik 36 kasus, September naik 78 kasus, dan Oktober naik 110 kasus.
"Kita sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," kata Budi. (*)