TUTUP
TUTUP
HeadlineHukum

Pasutri Tipu Warga Lampung Rp 75 Juta, Modus Bisa Jadikan TKI

Admin
23 October 2022, 8:02 PM WAT
Last Updated 2022-10-24T07:18:35Z

Pelaku penipuan warga Lampung Utara, YA (Foto: Istimewa)

LAMPUNG UTARA - Dengan modus bisa menjadikan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, pasangan suami istri (pasutri) menipu warga Lampung Utara.


Kedua pasutri tersebut, YA (45) dan CW menipu Supatmi (50) warga Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, dengan menjanjikan anak korban bisa menjadi TKI.


Korban yang menderita kerugian Rp 75 juta lalu melapor ke Mapolres Lampung Utara. 


Kasatreskrim AKP Eko Rendi mengatakan pihaknya telah mengamankan satu dari dua pelaku di Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (19/10/2022).


"Terduga pelaku YA warga Desa Subik Kecamatan Abung Tengah kami tangkap saat berada di salah satu apartemen 88 Kelurahan Poris Pelawat Cipondoh, Kabupaten Tangerang," ujarnya, Sabtu (22/10). 


Peristiwa itu bermula pada 18 Februari 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, ketika YA dan CW menawarkan korban untuk menjadikan anaknya bekerja menjadi TKI pada Januari 2021, dengan syarat harus membayar uang sebesar Rp 75 juta. 


Berharap anaknya bisa bekerja, Supatmi lalu menyerahkan uang yang diminta pelaku tersebut.


Namun hingga saat ini anak korban tidak juga bekerja menjadi TKI dan uang tidak dikembalikan, 


"Bahkan pelaku sudah tidak lagi terlihat di Desa Subik, sehingga korban melapor ke Polres Lampung Utara," jelas Eko, dilansir Kumparan


Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.


Kemudian pada Rabu (19/10) terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Lampung Utara. 


"Terduga pelaku kami bawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan, sementara terduga pelaku CW saat ini masih DPO," kata Eko.


Barang bukti yang diamankan berupa dua lembar kwitansi penerimaan uang dan satu lembar fotocopy buku sertifikat.


Eko menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang menawarkan tawaran yang didahului dengan permintaan uang. 


"Apa pun itu bentuk penawarannya, apalagi didahului dengan permintaan uang, bisa dipastikan itu tidak benar," tegasnya. (*)

close