TUTUP
TUTUP
Hukum

Parah! Selain Kapolda Teddy, Jaringan Peredaran Gelap Narkoba juga Libatkan Kapolsek hingga Eks Kapolres

Admin
14 October 2022, 6:06 PM WAT
Last Updated 2022-10-24T07:18:55Z
Irjen Teddy Minahasa (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap keterlibatan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba.


Tak hanya Teddy, jaringan tersebut juga melibatkan personel kepolisian lainnya dari pangkat Bripka, Kompol, hingga AKBP.


"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil, ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).


Sigit menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.


Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil. 


Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.


Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri yang berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.


"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Sigit, dilansir Kompas.com.


Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lantas menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.


Setelah diperiksa, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).


"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ucap Sigit.


Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.


"Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana," kata Sigit.


Bersamaan dengan itu, Kapolri akan membatalkan penunjukan Teddy sebagau Kapolda Jatim yang baru.


"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata dia.


Sebagaimana diketahui, Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur.


Teddy dipilih menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.


Mutasi keduanya mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022. 


Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang. (*)



close