TUTUP
Sport

Kata Jokowi, Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi FIFA Pasca Tragedi Kanjuruhan

Admin
08 October 2022, 2:34 PM WAT
Last Updated 2022-10-11T07:03:30Z
Jokowi saat mengunjungi Stadion Kanjuruhan usai tragedi (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku FIFA tidak memberi sanksi kepada Indonesia, menyusul Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang akhir pekan lalu.


Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato yang diunggah ke YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (7/10/2022) malam WIB.


Jokowi memastikan Indonesia tidak terkena sanksi setelah menerima surat dari FIFA per tanggal 5 Oktober 2022.


Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Presiden FIFA, Gianni Infantino.


"Saya telah menerima surat dari FIFA. Ini adalah tindak lanjut dari pembicaraan saya lewat telfon dengan Gianni Infantino pada 3 Oktober lalu," kata Jokowi.


"Berdasarkan surat tersebut, Alhamdulillah, sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA. FIFA bersama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," tambahnya, dilansir Kompas.com.


Selanjutnya, Jokowi memaparkan bahwa akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan pemerintah Indonesia untuk:


(1) membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia;


(2) memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional;


(3) melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama; 


(4) mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada; serta 


(5) menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.


Di akhir pernyataannya, Jokowi menyebutkan bahwa Presiden FIFA, Gianni Infantino, juga akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat.


"Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," kata dia. (*)

close