TUTUP
Lampung

Ini Lima Titik Utama dan Tujuh Sasaran Tilang Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bandar Lampung

Admin
03 October 2022, 10:47 AM WAT
Last Updated 2022-10-11T07:03:44Z
Foto: Ilustrasi/Dok. Polresta Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) jajaran akan menggelar Operasi Zebra Krakatau Lampung 2022.


Operasi ini bakal dilaksanakan selama 14 hari mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.


Untuk di ibu kota Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Operasi Zebra Krakatau 2022 dilaksanakan di beberapa titik. Namun, ada titik utama dalam operasi kali ini.


Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan, melalui Kanit Gakkum Ipda Gunawan mengatakan ada lima titik utama Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bandar Lampung.


"Ada lima titik utama," ujarnya.


Lima titik utama Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bandar Lampung yakni Jalan Pattimura, Jalan Kartini, Jalan Agus Salim, Jalan ZA Pagar Alam dan Jalan Kimaja


Operasi Zebra Krakatau 2022 ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Bandar Lampung.


"Operasi ini dilakukan supaya aman dan tertib, arus lalu lintas juga berjalan lancar," kata Gunawan, dilansir Kumparan.


Faktor yang paling banyak menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas adalah faktor pengendara itu sendiri.


"Yang banyak itu pengendara meengantuk atau tidak dalam konsentrasi penuh, kemudian faktor kendaraan juga pengaruh," terang Gunawan.


"Jadi di operasi ini kita juga ingat kan masyarakat untuk tertib lalu lintas supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas," tambah dia.


Tujuh Sasaran Tilang


Sebelumnya, Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali mengatakan mekanisme operasi bakal memberlakukan sistem tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual. 


"Kegiatan yang dikedepankan adalah giat preemtif dan preventif di dukung penegakan hukum (penilangan) yang proporsional dengan menggunakan ETLE," ujarnya.


Disinggung soal anjuran Korlantas Polri untuk penindakan menggunakan ETLE, menurutnya untuk wilayah Lampung mayoritas masih akan manual.


"(Penegakan hukum) ETLE, tapi bagi wilayah yang belum ada ETLE-nya bisa manual," kata Ali.


Sedangkan penerapan tilang elektronik di Lampung masih sedikit, yakni di jalan arteri baru wilayah Kota Bandar Lampung dan jalan tol dua titik.


Berdasarkan data yang diterima, ada tujuh sasaran tilang kepolisian dalam Operasi Zebra kali ini yaitu:

1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengendara yang masih di bawah umur

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety

5. Pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol

6. Pengendara yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.


(*)

close