TUTUP
TUTUP
HeadlineHukum

Empat Kali Beraksi, Dua Residivis Kasus Pembobol ATM di Lampung Kembali Dibekuk

Admin
29 October 2022, 11:16 PM WAT
Last Updated 2022-10-31T00:28:49Z

Kedua pelaku pembobolan ATM yang ditangkap aparat Polsek Natar, Kamis (27/10/2022). (Foto: Kompas.com)

LAMPUNG SELATAN - Aparat Polsek Natar, Lampung Selatan, Lampung menangkap basah dua pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri ATM.


Kedua pelaku merupakan komplotan pembobol ATM yang sudah empat kali beraksi di tiga kabupaten dan kota di Lampung. 


Identitas kedua pelaku yakni WH (29) dan SI (28), warga Kabupaten Tanggamus.


Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, kedua pelaku ditangkap ketika membobol mesin ATM Bank Mandiri di area parkir Holland Bakery Hajimena.


“Kedua pelaku ditangkap saat sedang beraksi membobol satu unit ATM pada Kamis, 27 Oktober 2022 kemarin sekitar pukul 19.00 WIB,” ujarnya di Mapolsek Natar, Sabtu (29/10/2022).


Penangkapan berawal saat Polsek Natar mendapat laporan pembobolan mesin ATM di Rumah Sakit Medika Natar pada Rabu (26/10) siang.


"Awalnya, pihak bank mendapati sistem mesin ATM error. Setelah diperiksa, ternyata bagian tempat keluar uang di mesin ATM itu rusak," jelas Enrico, dilansir Kompas.com.


Dari kamera CCTV, diketahui pelaku merusak mesin ATM dan mencuri uang sebanyak Rp 2,5 juta.


Mendapati laporan itu, beberapa anggota Polsek Natar melakukan penyelidikan dan pengintaian di sejumlah mesin ATM di Kecamatan Natar.


Pada Kamis malam, kedua pelaku tertangkap basah sedang merusak dan berusaha mengambil uang di dalam mesin ATM  di area parkir Holland Bakery Hajimena.


Enrico mengatakan, dari pengembangan tangkapan diketahui kedua pelaku ini sudah empat kali beraksi di tiga kabupaten/kota di Lampung.


Rinciannya yaitu satu kali di Kota Bandar Lampung, satu kali di Kabupaten Pringsewu, dan dua kali di Kecamatan Natar.


“Pelaku WH dan SI ini adalah residivis kambuhan dengan modus kejahatan yang sama,” kata Enrico. (*)

close