TUTUP
Hukum

Biadab! Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J saat Sekarat hingga Tewas

Admin
17 October 2022, 2:20 PM WAT
Last Updated 2022-10-24T07:18:50Z
Terdakwa Ferdy Sambo (baju batik) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022 (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Terdakwa Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022


Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ferdy Sambo menembak kepala Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022, ketika Yosua masih meringis kesakitan.


Sambo juga memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Yosua, tanpa memberikan kesempatan Yosua untuk memberi penjelasan.


Ferdy Sambo memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu.


Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan.


“Ferdy Sambo memerintahkan Yosua untuk jongkok. ‘Jongkok kamu!’ kata Ferdy. Yosua mengangkat kedua tangan sedada tanda penyerahan diri dan sempat mundur dan bertanya, ‘ada apa ini?’” kata JPU, dilansir Tempo.


Tanpa memberikan kesempatan kepada Yosua untuk mengetahui duduk persoalannya, Ferdy Sambo langsung memerintah berteriak kepada Richard, “Woy! Kamu tembak! Kamu tembak cepat! Cepat woy kau tembak!” teriak Ferdy ke Richard.


Bharada E alias Richard Eliezer terpaksa menembak Yosua dengan pistol Glock-17 yang sudah disiapkan sebanyak tiga atau empat kali, hingga Yosua terjatuh dan terkapar.


Tembakan itu masuk ke sisi kanan dada, rongga dada hingga menembus paru-paru dan bersarang pada otot sela iga ke delapan kanan bagian belakang, sehingga menimbulkan sayatan pada punggung.


Kemudian luka tembak masuk bahu kanan dan tembus, menyebabkan luka keluar pada lengan atas kanan.


Luka tembak masuk bibir sisi kiri menyebabkan patah tulang rahang bawah dan menembus leher sisi kanan.


Luka tembak masuk lengan bawah kiri bagian belakang, menembus ke pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan kelingking tangan kiri.


“Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua saat merintih kesakitan. Ferdy kemudian menembak kepala bagian belakang sisi kiri Yosua, untuk memastikan Yosua meninggal dengan mengenakan sarung tangan hitam,” ujar JPU. 


Setelah Yosua meninggal pada pukul 17.16 WIB, Ferdy Sambo menembakkan pistol HS milik Yosua ke dinding tangga.


Ferdy Sambo juga menggunakan tangan kiri Yosua untuk menembakkan pistol HS ke arah TV, untuk skenario seolah-olah terjadi adu tembak. (*)

close