TUTUP
TUTUP
HeadlineNasional

Wow! Kata Senior, Kapolri Saja Kalah dengan Ferdy Sambo

Admin
07 September 2022, 11:03 AM WAT
Last Updated 2022-09-07T04:03:16Z
Ito Sumardi (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga diotaki Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian banyak pihak.


Bukan hanya pada kasusnya, karir Ferdy Sambo yang pernah meroket juga menjadi sorotan.


Salah satunya adalah dari mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.


Dia menyebut Ferdy Sambo masih terlalu muda untuk menyandang bintang dua di pundaknya.


"Sambo itu masih terlalu muda. Usia 46 sudah mendapat bintang dua. Saya usia 46 saja masih kombes," kata Ito Sumardi, dilansir dari detikX pada Selasa (6/9/2022).


Ferdy Sambo kini berusia 49 tahun. Pangkat bintang dua itu diperolehnya pada 2020 lalu, saat baru menjabat sebagai Kadiv Propam.


Sambo tercatat hanya setahun saja menyandang pangkat bintang satu atau brigadir jenderal. Saat itu dia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.


"Sambo itu dari direktur langsung loncat menjadi polisinya polisi, Kadiv Propam," kata Ito.


Selain itu, Ito Sumardi juga menyoroti banyaknya ajudan yang dimiliki Ferdy Sambo, mencapai delapan orang.


Pada saat masih aktif, Ito Sumardi mengaku seorang perwira tinggi hanya memiliki dua orang ajudan.


"Kalau sampai delapan (seperti Sambo), Kapolri saja kalah banyak," kata Ito.


Ferdy Sambo Dipecat dari Polri


Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dalam putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).


Hasil sidang etik itu kemudian coba dilawan oleh Ferdy Sambo.


Ferdy Sambo masih belum terima dengan putusan sidang etik terhadap dirinya terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Oleh karena itu, Sambo akan mengajukan banding atas putusan tersebut.


"Izinkan kami mengajukan banding," kata Ferdy Sambo melalui tayangan TV Polri, Jumat (26/8/2022).


Saat ini Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J bersama beberapa orang lainnya, termasuk istrinya.


Selain itu, dia juga disangka kasus obstruction of justice karena dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan itu. (*)

close