ASN tendang pengendara wanita viral(tangkapan layar @memomedsos) |
SINJAI - Polisi mengamankan aparatur sipil negara (ASN) berinisial Al atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan.
Video ASN menendang motor korban sampai terjatuh lalu viral di media sosial.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan. Sekarang sudah ditahan sementara di Polres Sinjai," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi Syaharuddin, Kamis (15/9/2022).
Syaharuddin mengatakan, meski terduga pelaku sudah diamankan, namun pihaknya belum melaksanakan pemeriksaan karena masih menunggu laporan polisi secara resmi dari pihak korban terkait kejadian tersebut.
"Anggota sudah hubungi (korban) tadi malam untuk tanyakan laporan. Tapi informasi-nya masih menunggu orang tuanya datang, perjalanan dari Makassar," katanya, dilansir Kompas.com.
ASN itu diamankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, buntut dari kejadian kecelakaan tersebut.
Dari rekaman video viral berdurasi 16 detik, terlihat ASN itu keluar dari mobilnya setelah melihat korban terjatuh usai menyenggol bumper kendaraannya.
Kejadian itu di Jalan Raya Bhayangkara depan permandian HM Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, pada Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.
Pria itu terlihat berdiri depan mobilnya lalu memarahi korban, kemudian emosi lalu menendang motor korban.
Kondisi motor saat itu sedang menyala, sehingga posisi korban yang sudah berada di atas motor tanpa mengenakan helm spontan memegang gas motor dan motor itu pun mendadak berjalan kencang.
Dia akhirnya oleng lalu terjatuh kembali ke aspal.
Sanksi dari bupati
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Sinjai, Andi Seto Gandista Asapa membenarkan sudah mengetahui kejadian itu.
Ia pun memerintahkan inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Al berkaitan kejadian memalukan tersebut.
"Iya benar, saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa yang bersangkutan, termasuk akan memberikan sanksi ataupun hukuman atas perbuatannya," kata Seto kepada wartawan.
Kepala Dispora Sinjai, Hamsir Ahmad juga dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, apa yang dilakukan bawahannya tidak mencerminkan perilakunya sebagai aparatur negara.
Ia pun kaget setelah melihat videonya viral, bahwa pribadi Al bertolak belakang dengan apa yang dilihat selama ini.
"Hari ini, dia izin tidak masuk karena masih menjalani proses hukum di Polres Sinjai. Sudah (ditangani) inspektorat. Sanksi ringan sampai berat itu keputusan inspektorat," kata Hamsir. (*)