TUTUP
TUTUP
Hukum

Terungkap Fakta Baru Anggota Polri Tembak Mati Polisi di Lampung Tengah, Pembunuhan Berencana!

Admin
06 September 2022, 9:01 PM WAT
Last Updated 2022-09-07T12:15:56Z

Proses rekontruksi polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya sebut pelaku tidak dapat mengelak bila penembakan itu dengan rencana. (Foto: Tribun Lampung)


LAMPUNG TENGAH - Ada fakta baru dalam kasus pembunuhan anggota Polri menembak mati sesama polisi di Lampung Tengah yakni pembunuhan berencana. 


Rencana tersangka Aipda Rudi Suryanto membunuh Aipda Karnain itu diketahui saat rekonstruksi yang digelar pada Selasa (6/9/2022).


Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, tersangka Aipda Rudi Suryanto yang menjabat Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, tidak bisa mengelak jika penembakan itu dilakukannya dengan rencana.


Dalam rekonstruksi, terdapat 21 adegan yang diperagakan pelaku di empat titik lokasi yakni Markas Polsek Way Pengubuan, rumah korban, kemudian SPBU menjadi titik lokasi ke 4.


Pembuktian bahwa terjadi perencanaan yaitu saat pelaku menguji coba senjata api yang dipegangnya saat berada di jalan Lingkar Barat.


"Senjata api pelaku berfungsi, dan dilanjutkan ke rumah korban untuk melancarkan aksinya," kata Doffie.


Uji coba itu dilakukan Tersangka untuk meyakinkan bahwa senjata yang ia gunakan masih berfungsi


"Saat melakukan penembakan, pelaku didasari rasa kesal dan ingin melancarkan aksinya. Maka dari itu senjata api diuji coba," jelas Doffie, dilansir Tribunlampung.


Pada saat itu, pelaku datang ke rumahnya korban. Ketika sampai di pintu gerbang rumah korban, pelaku memanggil.


"Saat korban keluar dan menghampiri, pelaku seketika menembak korban," ujar Doffie.


Polda Jadwalkan Sidang Etik


Tersangka Aipda Rudi Suryanto bakal menjalani sidang kode etik.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, sidang kode etik terhadap Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto akan digelar pada Kamis 8 September 2022.


"Rencana sidang kode etik (Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto) akan digelar pada Kamis 8 September 2022 yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan," kata Kombes Pol Pandra, Selasa (6/9/2022).


Sidang kode etik itu rencananya digelar di Mapolres Lampung Tengah, sesuai dengan locus atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Pandra mengungkapkan bahwa pelaku Aipda Rudi Suryanto saat ini dalam keadaan sehat.


Aipda Rudi Suryanto juga dilakukan pemerikasaan psikologi oleh Biro SDM (Sumber Daya Manusia) Polda Lampung.


"Pemeriksaan dari Biro SDM tersebut dipimpin oleh AKBP Eka," kata Pandra. 


Biro SDM juga akan mendalami aspek psikologinya. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara paralel.


Hal itu meliputi unsur pidana, hingga pemenuhan unsur-unsur tindak pidananya dalam pasal 338 KUHPidana. 


Dalam pasal tersebut berbunyi "barang siapa dengan sengaja mengakibatkan menghilangnya nyawa orang lain akan dipidana 15 tahun".


Dikebumikan di Lampung Barat


Jenazah Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain, korban yang tewas ditembak Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto dikebumikan di Kabupaten Lampung Barat, Senin petang (5/9/2022).


Jenazah korban diberangkatkan dari kediamannya, Jalan Rantau Jaya, Lingkungan 5, RT 2, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.


Jenazah Aipda Ahmad Karnain diantar ke kediaman orangtua korban di Jalan Lintas Nasional, Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, untuk selanjutnya dikebumikan.


Sebelum diberangkatkan ke rumah orangtua korban, jenazah Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain didoakan warga dan kerabat dekat di rumah duka.


Pihak keluarga mengucapkan permohonan maaf kepada warga setempat, apabila semasa hidup Aipda Ahmad Karnain terdapat perilaku yang kurang berkenan, baik sengaja ataupun tidak sengaja.


Mulai Senin malam (5/9/2022), pihak keluarga akan mengadakan yasinan selama tujuh hari ke depan.


Tangis Istri Pecah


Jenazah Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain sempat diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Kota Bandar Lampung.


Proses autopsi berlangsung sejak pagi sekira pukul 08.00 hingga selesai sekira pukul 14.00 WIB.


Setelah itu, jenazah Aipda Ahmad Karnain dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka di Lampung Tengah.


Peristiwa polisi tembak polisi di Lampung Tengah ini pun menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga korban.


Istri korban Aipda Ahmad Karnain yang juga seorang polwan, Ipda Eti, bersama sejumlah anggota keluarga sempat mendampingi proses autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.


Tangis istri korban pecah saat melihat jenazah suaminya di Ruang Forensik RS Bhayangkara.


Ditembak di Depan Rumah


Penembakan berawal ketika Aipda Rudi Suryanto menghampiri Aipda Ahmad Karnain di rumahnya, Minggu sekira pukul 20.30 WIB.


Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, saat menghampiri Aipda Ahmad Karnain, Aipda Rudi Suryanto sudah menodongkan pistol.


Aipda Rudi Suryanto langsung menembak Aipda Ahmad Karnain. Tembakan Aipda Rudi Suryanto mengenai dada kiri Aipda Ahmad Karnain hingga tembus ke punggung belakang.


Aipda Ahmad Karnain sempat berlari ke dalam rumahnya, diduga hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.


Namun, sebelum sampai ke kamarnya, Aipda Ahmad Karnain roboh.


"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin.


Aipda Ahmad Karnain lalu dibawa ke rumah sakit oleh istrinya, dibantu oleh sejumlah warga sekitar menggunakan mobil Toyota Yaris warna hitam.


Tim Inafis Polres Lampung Tengah tiba di TKP sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Tekab 308 dan Provost Polres Lampung Tengah kemudian mengamankan Aipda Rudi Suryanto di rumahnya, Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.


Motif Penembakan


Motif Kanit Provost menembak Bhabinkamtibmas ini diungkap oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konferensi pers, Senin.


Menurutnya, motif penembakan itu lantaran Aipda Rudi Suryanto sakit hati terhadap korban.


"Pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi mengenai istri pelaku yang belum membayar arisan online," kata Doffie.


Saat pelaku melaksanakan piket, sang istri menelepon dan mengatakan sedang sakit. Pelaku kemudian meminta izin untuk kembali ke rumah.


"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Doffie.


Dalam perjalanan pulang, korban teringat perlakuan korban dan kondisi sang istri yang sedang sakit.


"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," ujar Doffie.


“Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban,” tambahnya.


"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," katanya lagi.


Berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan, pelaku hanya seorang diri, dengan diketahui beberapa saksi di sekitar rumah korban.


"Saksi yang melihat, membawa korban ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Gunung Sugih (Lampung Tengah), sementara pelaku melarikan diri. Namun setibanya di rumah sakit, korban sudah meninggal dunia," jelas Doffie. (*)

close