![]() |
Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). Foto: Istimewa |
JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi tersangka resmi ditahan Polri di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penahanan Putri itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik.
Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri, dilansir detikcom.
Kapolri menegaskan kembali komitmen Polri untuk memproses kasus Sambo secara transparan. Dia menyatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Kapolri.
Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jumat.
Putri datang sekitar pukul 11.59 WIB, didampingi pengacaranya, Arman Hanis.
Putri tampak mengenakan sweater berwarna biru muda. Dia juga ditemani sejumlah polisi wanita (polwan).
Putri masuk ke dalam ruang pemeriksaan kesehatan. Dia ada di dalam ruangan tersebut sekitar 50 menit.
Putri lalu keluar dari ruang kesehatan Bareskrim sekitar pukul 12.48 WIB. Dia lalu masuk lift untuk ke lantai atas. Tak ada sepatah kata pun diucapkan Putri.
"Hari ini agendanya wajib lapor. Ibu PC sudah di dalam dari pagi," kata pengacara Putri, Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Jumat.
Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua.
Dia dijerat sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.
Polri menyatakan akan melakukan evaluasi kesehatan Putri Candrawathi.
Selain itu, berkas perkara Putri Candrawathi dinyatakan telah lengkap oleh Kejagung.
Polri menyatakan penyerahan tersangka kepada Kejagung bakal dilakukan awal pekan depan. (*)