TUTUP
Ekonomi

Senin, BSU Pekerja Rp 600 Ribu Cair, Langsung Masuk ke Rekening Penerima

Admin
09 September 2022, 11:09 PM WAT
Last Updated 2022-09-20T14:30:13Z
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja akan cair ke penerima pada Senin (12/9/2022).


Sementara untuk Jumat (9/9) dana BSU cair dari Kemnaker ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).


Penyaluran BSU Rp 600.000 ini merupakan tahap pertama dari target penerima sebanyak 4.361.792 orang. dengan total dana yang akan disalurkan Rp 2.617.075.200.000.


Untuk dana total penyaluran BSU sebanyak Rp 8,7 triliun dengan target total penerima 14,6 juta orang.


"Senin pagi akan turun dari KPPN ke BNI, BRI, Mandiri, BTN. Lalu masing-masing akan menyalurkan itu sesuai rekening masing-masing pekerja. Yang rekeningnya BNI akan disalurkan via BNI, yang rekeningnya BRI akan disalurkan via BRI. Jadi tidak ada biaya transfer karena dari bank yang sama," ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, Jumat (9/9/2022).


Pihaknya Jumat ini sudah menyalurkan BSU senilai Rp 2,6 triliun ke KPPN untuk tahap pertama.


Hal itu dilakukan sesuai aturan pemerintah yakni semua Kementerian/Lembaga (K/L) jika ingin menyalurkan, misalnya bansos, harus melalui KPPN terlebih dahulu.


"Jadi BSU hari ini sudah mulai disalurkan ke 4.361.792 orang dengan nilai sekitar 2,6 triliun. Namun sesuai prosedur pemerintah, uang yang senilai itu tahap pertama ini kita harus kirimkan dulu ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," terang Dita, dilansir detikcom.


Menurutnya, alasan belum cair hari ini karena karena prosesnya baru sampai KPPN dan besok (Sabtu) adalah hari libur, di mana tidak ada transaksi di KPPN.


Ia memastikan KPPN akan mentransfer dana BSU pada Senin pagi dan langsung ditransfer ke Bank Himbara, kemudian dikirim ke penerima BSU.


"Kalau besok itu hari kerja besok pagi sudah sampai ke Himbara lalu Himbara disebar. Tetapi besok itu hari Sabtu. Jadi karena terpotong weekend itu (bukan batal)," ujarnya.


"Prosesnya sudah, harus masuk dulu ke kasir negara (KPPN), karena memang proses transaksi hari kerja, barulah dari mereka langsung dikirim ke rekening yang sudah terdata," pungkas Dita. (*)

close