TUTUP
HeadlineNasional

Sebut 'TNI Kayak Gerombolan', Politisi PDIP Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD, Dituntut Minta Maaf

ADMIN
14 September 2022, 7:57 AM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:19:46Z
Effendi Simbolon (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Dalam beberapa pekan terakhir, sosok Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon menjadi sorotan.


Pada pekan lalu, Effendi sempat mengungkap tentang perselisihan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.


Hal itu diungkap Effendi dalam rapat pembahasan anggaran antara Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan dan TNI pada 5 September 2022.


Namun, bukan hal itu yang membuat Effendi kini diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 


Pernyataan 'gerombolan'


Pangkal persoalan yang membuat Effendi dilaporkan ke MKD adalah pernyataan yang dia sampaikan dalam rapat pembahasan anggaran antara Komisi I DPR dan Kemenhan serta TNI.


Saat itu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hadir. Sedangkan dari Kemenhan diwakilkan oleh Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra. Selain itu, semua kepala staf angkatan hadir kecuali Dudung.


Awalnya, Effendi geram karena menemukan banyak ketidakharmonisan dan ketidakpatuhan yang terjadi di tubuh TNI. Selanjutnya, Effendi menyoroti pihak yang tidak menghadiri rapat.


Padahal, Andika, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo memenuhi panggilan Komisi I.


Effendi pun mempertanyakan apa yang sedang terjadi di tubuh TNI.


"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?" ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).


Effendi mengatakan, selepas rapat pembahasan anggaran, perlu dilakukan rapat khusus yang menghadirkan semua petinggi TNI, termasuk Dudung.


"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," ujar dia.


Dilaporkan ke MKD


Pernyataan "TNI kayak gerombolan" itulah yang membuat Effendi dilaporkan ke MKD oleh Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) pada Selasa (13/9/2022).


"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022. Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).


Pernyataan Effendi itu diduga melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2


"Serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KASAD dengan Panglima TNI," sebutnya.


Dituntut minta maaf 


GMPPK yang melaporkan Effendi ke MKD atas pernyataannya itu menuntut supaya sang politikus meminta maaf.


"Nah, ini saya minta supaya Bapak Effendi Simbolon mohon maaf lah atas ucapannya kepada prajurit TNI terkhusus. Kasihan kalau prajurit di bawah itu, kasihan dibilang kayak gerombolan," kata Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).


Bernard mengaku sangat miris mendengar kalimat itu dari seorang anggota dewan.


Apalagi, menurutnya, saat ini kondisi Indonesia masih kurang kondusif dengan banyaknya demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).


"Ini salah satu kalimat yang tidak enak didengar yang membias, dan mengartikan lain adalah mengatakan TNI kayak gerombolan. Itu betul-betul sangat miris dan tidak enak didengar," tutur dia, dilansir Kompas.com


"Selain Polri, kita hanya mengharapkan TNI. Nah, kalau belum apa-apa langsung dibilang (kayak gerombolan), terus mereka merasakan risih gimana?" katanya lagi.


"Semoga secepatnya Pak Effendi bisa minta maaf yang terkhusus buat para prajurit. Kasihan mereka yang jaga perbatasan ini seperti di Papua, NTT, Kalimantan, Aceh, mereka ini ya g dipojok. Mereka yang jaga. Moga-Moga Pak Effendi yang terhormat bisa minta maaf kepada para prajurit-prajurit itu khususnya," harap Bernard. (*)

close