TUTUP
Lampung

Randis Ganti Mobil Listrik, Pemprov Lampung: Seluruh Kendaraan Dinas Pemda Sewa, Tidak Masalah

Admin
18 September 2022, 5:51 PM WAT
Last Updated 2022-09-26T02:35:00Z
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadwalkan pembahasan penggunaan kendaraan dinas (randis) listrik di lingkungan pemerintahan, paling lambat pada pergantian tahun anggaran 2022 ke 2023.


Wacana tersebut menyusul penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tertanggal 13 September 2022.


"Kalau Inpres beliau (Jokowi) diminta secepatnya, tapi mudah-mudahan tidak dalam jangka waktu lama, seperti nanti saat masa pergantian anggaran. Harusnya bisa kita pikirkan," ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, Sabtu (17/9/2022).


Menurutnya, keputusan penggantian penggunaan kendaraan dinas dari mobil bahan bakar minyak menjadi listrik bukan suatu permasalahan kompleks.


Hal itu dikarenakan semua randis di lingkungan pemerintahan daerah (pemda) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung adalah kendaraan sewa.


"Mudah saja, ini (randis) semuanya mobil sewa. Kalau kontrak selesai, mudah mengganti kendaraan bahan bakar minyak menjadi listrik. Sudah selesai, gampang itu," jelas Kusnardi, dilansir IDNTimes.


Meski demikian, efisiensi penerapan keputusan itu tetap harus dipikirkan matang-matang, terkhusus ketersediaan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Provinsi Lampung. 


"Mengisi baterai harus hanya ditukarkan saja, karena kalau diisi dari awal pasti lama mungkin 1-2 jam. Sistem harus dipersiapkan," ujar mantan Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Provinsi Lampung itu.


Terkait ketersediaan sarana prasarana kendaraan listrik, Pemprov Lampung segera membuka pembahasan dengan PT Pertamina, sehingga SPKLU bisa tersebar di beberapa titik dan penggunaan randis lebih optimal.


"Pertamina harus ikut mempersiapkan, apakah memanfaatkan lahan SPBU yang sudah ada atau harus membangun fasilitas baru. Nanti kita lihat," ucap Kusnardi.


Dimulai dari penggunaan randis di lingkungan pemerintahan, Pemprov Lampung ke depan akan mensosialisasikan pemanfaatan kendaraan listrik bagi masyarakat.


"Harus mulai dipikirkan dari sekarang, ini salah satu upaya kita membatasi pemakaian minyak dan gas bumi," kata Kusnardi.


Selain soal kendaraan listrik, pemerintah daerah berkomitmen mengurangi kebutuhan energi hasil tambang bumi.


Seperti pada penggunaan gas alam dengan mensosialisasikan pemanfaatan kompor induksi atau kompor listrik bersama PT PLN.


"Kebutuhan rumah tangga harus mengganti kompornya, bukan kompor gas lagi tapi kompor induksi. Nanti disosialisasikan mulai pekan depan," ujar Kusnardi. (*)

close