TUTUP
EkonomiLampung

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 5,5 Miliar untuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Admin
11 September 2022, 1:43 PM WAT
Last Updated 2022-09-20T14:30:03Z
Foto: Ilusrasi/Istimewa

BANDAR LAMPUNG - Guna mengantisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar.


Alokasi anggaran untuk antisipasi dampak kenaikan harga BBM itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022.


"Sesuai PMK, kami telah menyisihkan 2 persen anggaran guna penanganan inflasi dampak dari kenaikan BBM," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, Jumat (9/9/2022).


Dia mengatakan bahwa sesuai PMK 134 tersebut anggaran yang dialokasikan akan dipergunakan membantu masyarakat dengan bantuan sosial baik itu berupa uang ataupun sembako.


Kemudian, menciptakan lapangan kerja melalui kegiatan swakelola atau program padat karya serta kegiatan yang memang harus disegerakan dan sudah ada di dalam rencana pemkot yakni bedah rumah.


"Selanjutnya juga kami akan memberikan subsidi kepada bus Trans Bandar Lampung agar harganya tidak naik," kata Sukarma, dilansir Suaralampung.id.


Terkait bansos, sekda mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan melalui kelurahan dan kecamatan, agar penerima manfaat dapat tepat sasaran, yakni mereka yang benar-benar terdampak oleh kenaikan BBM ini.


"Untuk bansos akan segera dijalankan untuk mendukung pelaksanaan instruksi pemerintah pusat itu dalam pengananan sosial akibat BBM naik. Namum nanti data yang dikumpulkan dari keluaran dan kecamatan akan kami sandingkan dahulu dengan data milik dinsos," ujar Sukarma.


Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belanja wajib pemerintah daerah (pemda) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) selama Oktober hingga Desember 2022 merupakan upaya mengendalikan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM. (*)

close