Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri (Foto: Istimewa) |
DEPOK - Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz, menyebut kadernya yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, terancam dipecat.
Hal itu terkait aksinya yang menghardik, menampar dan menginjak sopir truk.
"Menanggapi video viral HTJ (Tajudin Tabri) pada sopir truk, saya ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut," kata Farabi kepada wartawan, dilansir dari Tempo pada Sabtu, 24 September 2022.
Farabi menuturkan pihak DPD Golkar Kota Depok telah mengirimkan surat panggilan kepada Tajudin Tabri untuk dimintai keterangan.
Farabi mengatakan, secara jadwal Tajudin Tabri akan memenuhi panggilan pada Senin 26 September 2022 untuk dilakukan klarifikasi.
"Yang bersangkutan terancam sanksi ringan hingga pemecatan, tergantung hasil investigasi internal partai nanti," kata Farabi.
Lebih jauh Farabi mengatakan, Partai Golkar menjunjung tinggi keadilan serta bernafaskan kasih sayang.
Yang dilakukan Tajudin Tabri dianggap mencederai perjuangan partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta HTJ meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini," kata Farabi.
Sebelumnya, Tajudin Tabri tertangkap basah diduga melakukan perbuatan semena-mena terhadap warga.
Seorang warga yang diketahui adalah seorang sopir truk dilecehkan dengan cara disuruh push up hingga berguling-guling di jalan.
Aksi itu terekam dalam sebuah video berdurasi kurang lebih satu menit. Anggota DPRD dari Partai Golkar itu marah dan menghukum supir truk dengan ala militer di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo.
Tidak hanya disuruh push up dan berguling di jalan, sopir truk tersebut juga diinjak pada bagian lehernya dan mengaku ditampar Tajudin. (*)