TUTUP
LampungPendidikan

Mahasiswa dan Dosen di Lampung Demo Tuntut Pembubaran Jalur Mandiri hingga RUU Sisdiknas

Admin
27 September 2022, 9:12 PM WAT
Last Updated 2022-09-30T01:58:26Z
Ratusan mahasiswa dan dosen tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (27/9/2022). Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG - Ratusan mahasiswa dan dosen tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (27/9/2022).


Aksi tersebut ditujukan kepada DPRD Provinsi Lampung, di depan gerbang utama kompleks Perkantoran Pemerintahan Provinsi Lampung.


Para peserta demonstrasi menyuarakan aksi di lapangan Korpri Pemprov Lampung tepat dibalik barrier kawat duri, serta dijaga ketat petugas pengamanan gabungan dari personel TNI-Polri hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Masa aksi juga nampak membawa sejumlah banner dan karton bertuliskan kalimat-kalimat aspirasi tuntutan yaitu "Bubarkan LAM PT Kembalikan BAN PT" hingga "Bubarkan Jalur Mandiri PTN", dan "Bubarkan Uji Kompetensi oleh Komite dan Tunda pembahasan RUU Sisdiknas."


Pasca audiens bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Koordinator Lapangan APTISI Wilayah II-B Lampung, Muprihan Thaib menyampaikan, pihaknya menyuarakan empat poin tuntutan di hadapan dewan legislatif setempat.


"Keempatnya poin itu telah merugikan pihak Perguruan Tinggi Swasta," ujarnya.


Tuntutan pertama, meminta pemerintah membubarkan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) PT bentukan Kemendikbud Ristek RI dan mengembalikan urusan akreditasi kepada Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT.


Kedua, penghapusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) berbasis jalur mandiri.


"LAM PT di dalamnya banyak unsur bisnis, kami PTS sangat diberatkan. Kemudian jalur mandiri, ini tidak lagi pada core atau inti pendidikan semestinya. Sebab Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi semena-mena dalam menerima jumlah mahasiswa," kata Muprihan, dilansir IDNTimes.


Terkait tuntutan ketiga, APTISI Lampung meminta pemerintah menghapus lembaga uji kompetensi, terkhusus bidang kesehatan yang kini dikelola lembaga swasta.


Ia menilai hal ini cukup amat memberatkan, sehingga kebijakan tersebut perlu dikembalikan kepada perguruan tinggi masing-masing kelolaan pemerintah.


"Jadi kalau kami sudah dipercaya untuk mengelola perguruan tinggi swasta, ya percayakan. Perguruan tinggi kami kelola memiliki dasar hukum, serta standar-standar ketetapan pemerintah," imbuh Thaib.


Kemudian keempat, tuntutan mendukung pembatalan DPR RI terhadap RUU Sisdiknas dan meminta pengkajian ulang terhadap RUU tersebut.


Tujuannya, tidak merugikan pihak-pihak lain sebagai lembaga pendidik dan memanusiakan dosen dan guru.


"Kita tahu, RUU ini menjadikan ASN dan dosen swasta disamakan sebagai tenaga kerja. Artinya, tidak ada penghormatan kepada kami sebagai tenaga pendidik, yang akan dianggap sebagai buruh oleh Mas Menteri (Nadiem Makarim)," katanya.


Menyikapi keempat tuntutan APTISI Lampung tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyampaikan, pihaknya akan memperhatikan tuntutan dan masukan tersebut.


Selain lembaga legislatif juga tidak akan mendikotomikan antara PTS dan PTN.


"Kalau perlu ada kajian-kajian lebih lanjut, sehingga ke ldepan bisa lebih menguatkan poin-poin tuntutan teman-teman pada hari ini. Mengingat, pertemuan saya hari ini adalah para akademisi," ucapnya.


Lembaga legislatif tingkat Provinsi Lampung juga ikut mengucapkan rasa terima kasih dan mengapresiasi kepada rektor, wakil rektor, dan dosen. Termasuk mahasiswa sudah menggelar aksi untuk mendukung perbaikan sistem pendidikan nasional.


"Yakinlah akan kami teruskan tuntutan ini (Pemerintah Pusat)," tandas dia. (*)

close