TUTUP
Politik

KPU Lampung: Ada Parpol Tidak Punya Pengurus di Kabupaten, Ini Daftarnya

ADMIN
13 September 2022, 9:30 AM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:04:24Z
Foto: Ilustrasi/Beritagar.id


BANDAR LAMPUNG - Sejumlah partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 ternyata tidak memiliki kepengurusan di sejumlah kabupaten/kota Provinsi Lampung. 


Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung merekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta Pemilu 2024.


Komisioner KPU Lampung, Ismanto, mengatakan, pihakya telah merekapitulasi hasil verifiikasi administrasi yang dilakukan KPU 15 kabupaten/kota di Lampung sejak 4-8 September 2022.


Hasil itu sudah disampaikan ke KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada 11 September 2022.


"Jumlah partai politik yang memiliki kepengurusan di Lampung sama dengan jumlah yang ditetapkan KPU RI. Tapi memang ada partai politik di beberapa kabupaten tidak memiliki kepengurusan," kata Ismanto dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).


Selanjutnya partai politik yang selesai direkapitulasi, untuk mengikuti verifikasi administrasi ada 24 parpol.


"Selanjutnya KPU RI akan merekapitulasi hasil vermin pada 12-13 September 2022, dan akan disampaikan 14 September 2022," ujar Ismanto, dilansir Suaralampung.id.



Berikut Jumlah Partai Politik Tiap Kabupaten/Kota di Lampung :


1. Bandar Lampung : 24 partai politik

2. Metro: 24 partai politik

3. Lampung Barat : 21 partai politik (Partai Prima, Gelora, dan Republikku Tidak ada)

4. Lampung Selatan: 24 partai politik

5. Lampung Tengah: 23 partai politik (Partai Ummat Tidak ada)

6. Lampung Timur: 24 partai politik

7. Lampung Utara: 23 partai politik (Partai Gelora Tidak ada)

8. Mesuji: 23 partai politik (Prima tidak ada)

9. Pesawaran: 24 partai politik

10. Pesisir Barat: 23 partai politik (PSI tidak ada)

11. Pringsewu: 24 partai politik

12. Tanggamus: 24 partai politik

13. Tulang Bawang: 21 partai politik (Prima, Gelora, Republikku tidak ada)

14. Tulangbawang Barat: 24 partai politik

15. Way Kanan 23 partai politik (PKN Tidak ada)


(*)

close