TUTUP
HeadlineLampung

KPK Sebut Bandar Lampung Pemda Sangat Rentan Korupsi, Ini Kata Eva Dwiana

Admin
24 September 2022, 4:30 PM WAT
Last Updated 2022-09-24T22:51:16Z
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Berdasarkan survei penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Bandar Lampung masuk dalam salah satu daerah yang Sangat Rentan Korupsi.


Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menanggapi hasil survei SPI KPK tersebut. 


Menurut dia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya menurunkan indeks SPI korupsi. 


"Namun, upaya Pemkot Bandar Lampung menurunkan SPI korupsi kurang dipromosikan sehingga tidak diketahui masyarakat," kata Eva, dilansir Suaralampung.id, Sabtu (24/9/2022). 


Wali kota mengaku sudah menugaskan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan sosialisasi guna menurunkan nilai SPI.


"Apa yang sudah kita lakukan silakan kita promosikan. Mudah-mudahan dengan promosi yang kita lakukan, masyarakat tahu bahwa kita sudah cukup baik, door to door-nya juga kita sudah menjalankan dengan respons masyarakat supaya mempromosikan juga," ujar Eva.


"Kita harus kerjasama, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat harus kita jalankan. Insha Allah ke depan lebih baik lagi untuk kita," tambahnya.


Pemkot Bandar Lampung akan lebih gencar lagi dalam melakukan Deklarasi Antikorupsi di ibu kota Provinsi Lampung itu.


"Pemerintah kota sudah mengadakan pendampingan, apapun kegiatan dari kota Bandar Lampung masalah program itu, harus sering kita mendengarkan masukan dari KPK dan juga Kejari, untuk mengantisipasi korupsi terjadi Kota Bandar Lampung," kata Eva.


Diketahui, berdasarkan hasil SPI KPK menyebutkan terdapat 6 daerah di Provinsi Lampung yang masuk kategori Sangat Rentan Korupsi.


Salah satunya Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandar Lampung dengan nilai indeks sebesar 65.58 persen.


Hal itu diungkapkan Spesialis Monitoring KPK Wahyu Dewantara Susilo saat kegiatan temu media dalam rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK RI di aula Pondok Rimbawan, Kamis (22/9/2022).


Hasil survei SPI ini merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD).


Sementara dari 15 kabupaten kota yang berada di Provinsi Lampung, terdapat 6 daerah yang masuk dalam kategori sangat rentan korupsi.


Keenam daerah tersebut yaitu Bandar Lampung dengan nilai indeks 65.58 persen, Lampung Utara 62.69, Pesawaran 67.04, Tanggamus 65.16, Lampung Selatan 58.68 dan Lampung Timur 51,99 persen. (*)

close