 |
Penyidik KPK usai kembali melakukan penggeledahan di Unila (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menggeledah Universitas Lampung (Unila) kasus suap Rektor nonaktif Karomani, Rabu (14/9/2022)
Tiga gedung fakultas digeledah, yakni Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Tim penyidik terlihat menyambangi Unila mengendarai tiga unit kendaraan Toyota Innova warna hitam.
Penggeledahan pertama dilakukan di Fakultas MIPA, dilanjutkan FKIP dan terakhir FISIP, sejak sekitar pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB lebih.
Salah satu staf FSIP Unila membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
Selain itu, tim penyidik disebut-sebut memeriksa para petinggi fakultas setempat.
"Benar ada KPK, polisi jaga di dalam fakultas. Informasinya ada pemeriksaan juga katanya," ucap pria enggan disebutkan identitasnya tersebut, dilansir IDNTimes.
Kabarnya, para petinggi FISIP Unila yang diperiksa KPK tersebut yaitu Dekan FISIP Ida Nurhaida, Wakil Dekan (Wadek) I Dedi Hermawan, Wakil Dekan II Arif Sugiono, dan Wakil Dekan III Roby Cahyadi.
Sita Dokumen Penerimaan Maba
KPK menyita barang bukti sejumlah dokumen berkaitan penerimaan mahasiswa baru (PMB) pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FSIP) periode 2019-2022.
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan pusaran kasus korupsi suap dan gratifikasi PMB jalur mandiri, yang melibatkan Karomani bersama tersangka lainnya.
Terlihat lima anggota tim penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti sitaan dalam dua koper, dua tas ransel dan satu tas jinjing.
Mereka meninggalkan Gedung Dekanat FSIP Unila dan langsung menaiki tiga unit kendaraan Toyota Innova warna hitam yang terparkir di pelataran gedung.