TUTUP
HeadlineHukum

KPK Periksa Dekan-Tiga Wadek Unila Kasus Suap Karomani, Geledah Tiga Gedung Fakultas

ADMIN
14 September 2022, 9:10 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:16:12Z

Penyidik KPK usai kembali melakukan penggeledahan di Unila (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menggeledah Universitas Lampung (Unila) kasus suap Rektor nonaktif Karomani, Rabu (14/9/2022)


Tiga gedung fakultas digeledah, yakni Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).


Tim penyidik terlihat menyambangi Unila mengendarai tiga unit kendaraan Toyota Innova warna hitam. 


Penggeledahan pertama dilakukan di Fakultas MIPA, dilanjutkan FKIP dan terakhir FISIP, sejak sekitar pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB lebih.


Salah satu staf FSIP Unila membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.


Selain itu, tim penyidik disebut-sebut memeriksa para petinggi fakultas setempat.


"Benar ada KPK, polisi jaga di dalam fakultas. Informasinya ada pemeriksaan juga katanya," ucap pria enggan disebutkan identitasnya tersebut, dilansir IDNTimes.


Kabarnya, para petinggi FISIP Unila yang diperiksa KPK tersebut yaitu Dekan FISIP Ida Nurhaida, Wakil Dekan (Wadek) I Dedi Hermawan, Wakil Dekan II Arif Sugiono, dan Wakil Dekan III Roby Cahyadi.


Sita Dokumen Penerimaan Maba


KPK menyita barang bukti sejumlah dokumen berkaitan penerimaan mahasiswa baru (PMB) pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FSIP) periode 2019-2022.


Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan pusaran kasus korupsi suap dan gratifikasi PMB jalur mandiri, yang melibatkan Karomani bersama tersangka lainnya.


Terlihat lima anggota tim penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti sitaan dalam dua koper, dua tas ransel dan satu tas jinjing.


Mereka meninggalkan Gedung Dekanat FSIP Unila dan langsung menaiki tiga unit kendaraan Toyota Innova warna hitam yang terparkir di pelataran gedung.


Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida mengatakan, proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.00-18.30 WIB.


Selain menyita dokumen PMB fakultas, ia membenarkan tim penyidik KPK memeriksanya, Wakil Dekan I Dedi Hermawan, Wakil Dekan II Arif Sugiono, dan Wakil Dekan III Roby Cahyadi.


"Sebagaimana dengan fakultas-fakultas lain yang sudah diperiksa, sekarang giliran kami yang diperiksa. Pertanyaan seputar PMB mulai dari 2019 sampai 2022, termasuk dokumen yang disita," ujar Ida.


Terkait dokumen yang disita, Ida tak menyampaikan secara spesifik, hanya sebatas memastikan surat-surat berkaitan dengan proses PMB dari jalur undangan hingga mandiri.


"Tidak banyak (dokumen yang dibawa). Koper memang punya KPK. Surat-surat administrasi, karena memang ada datanya dan diminta mereka yang berada di ruangan arsip fakultas," jelas Ida. (*)

close