"Saat ini kami tetap komunikasi terus dengan pihak kejaksaan, dan kita sepakat akan melanjutkan kasus korupsi KONI Lampung ini sampai tuntas," kata Sumitro.
Apabila semua data hasil perhitungan sudah lengkap, pihaknya memastikan akan segera memberikannya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung.
"Kalau dalam waktu dekat dokumennya sudah lengkap dan ruang lingkupnya telah disepakati, maka kami akan menerbitkan surat perintah untuk membantu kejaksaan," jelas Sumitro.
"Kita terbitkan laporan setelah melalui proses klarifikasi meyakinkan bukti-bukti yang diserahkan penyidik kepada kami, supaya kasus itu segera diproses hukum sesuai ketentuan," tambahnya. (*)