TUTUP
TUTUP
HeadlineLampungRegional

Kepala BKD Bandar Lampung Sebut Kadissos Sahriwansah Mundur karena Masalah Hukum

Admin
01 September 2022, 7:59 PM WAT
Last Updated 2022-09-02T15:38:14Z

Sahriwansah (tengah) Foto: Istimewa


BANDAR LAMPUNG - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Sahriwansah mengundurkan diri dari jabatannya saat ini sebagai kepala Dinas Sosial.


Pengunduran diri Sahriwansah itu dilakukan saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah mengusut kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung tahun anggaran 2019-2021.


Saat itu Sahriwansah menjabat Kepala DLH.


Surat pengunduran diri Sahriwansah itu telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).


"Sudah saya terima surat pengunduran dirinya dan saat ini surat pengunduran diri tersebut sudah saya teruskan ke wali kota," ujar Kepala BKD Bandar Lampung, Herlywati, Kamis (1/9/2022).


Dia memang tidak secara tegas menjelaskan alasan pengunduran diri Sahriwansah dari jabatan Kepala Dinas Sosial.


Namun, Herlywati memastikan salah satu alasan Sahriwansah mundur karena persoalan hukum.


"Yang pasti masalah hukum, Biar nanti ibu wali kota saja yang menjelaskan, masalahnya bukan urusan kita (BKD), " ujarnya, dilansir detikcom.


Sebelumnya, Tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung pada Selasa (30/8/2022),


Dari kantor itu, penyidik menyita berbagai dokumen-dokumen penting guna kepentingan kasus tersebut.


Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Penarikan Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung dengan kerugian negara mencapai Rp 34,8 miliar.


Status kasus tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. (*)

close