TUTUP
Lampung

Kemendagri Panggil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Pejabat Pemkot soal Gaji Guru PPPK

Admin
27 September 2022, 3:32 PM WAT
Last Updated 2022-09-30T01:58:26Z

Para guru PPPK Bandar Lampung saat bertemu Hotman Paris Hutapea (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Polemik gaji guru PPPK Bandar Lampung yang belum dibayar selama 10 bulan ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri memanggil sejumlah pihak guna meminta keterangan masalah gaji guru PPPK Bandar Lampung yang belum dibayar. 


Ada delapan pihak yang dipanggil Itjen Kemendagri melalui surat nomor 005/2620/IJ guna membahas masalah yang sempat diadukan para guru PPPK ke Hotman Paris. 


Adapun delapan pihak yang dipanggil ialah Inspektur Khusus, Inspektorat Jenderal; Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Biro Kepegawaian.


Selanjutnya Sekretaris Jenderal dan Badan Kepegawaian Negara Regional Provinsi Lampung; Inspektur Provinsi Lampung.


Kemudian, Wali Kota Bandar Lampung beserta Sekretaris Daerah (selaku ketua TPAD), Inspektur Kota dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD dan Kepala BKD, APIP Inspektorat Khusus, serta TU Inspektorat Khusus.


Delapan pihak itu dipanggil 28 September 2022 di Ruang Rapat Inspektur Khusus Lantai VI, Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur No. 8 Jakarta Pusat.


Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Nur menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya pengaduan masyarakat, terkait belum dibayarkan hak guru PPPK Kota Bandar Lampung, untuk rapat koordinasi.


"Mengingat pentingnya acara dimaksud, diharapkan kehadiran saudara tanpa diwakilkan dengan mempedomani protokol covid-19," tulis Muhammad Nur dikutip melalui surat undangan, dilansir Suaralampung.id, Selasa (27/9/2022).


Sebelumnya, puluhan guru PPPK asal Kota Bandar Lampung mendatangi Kopi Johny meminta bantuan pengacara Hotman Paris agar gaji mereka dibayarkan.


Dalam video berdurasi kurang lebih 3 menit para guru PPPK terlihat membawa spanduk yang bertuliskan Wali Kota Bandar Lampung berkhianat, hingga meminta Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim turun.


Salah satu guru dalam video itu menyampaikan, bahwa ada 1166 guru honorer yang diterima P3K pada bulan oktober dan Desember tahun 2021 hingga saat ini belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan tugas (SPMT), sebagai dasar penggajian.


"SK juga baru dikeluarkan bulan Juli 2022, padahal itu seharusnya dikeluarkan pada Januari 2022. Jadi sudah 10 bulan, hingga hari ini kami belum menerima apapun," ungkapnya.


Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya menanggapi terkait aduan para Guru Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengadu belum dibayarkannya gajinya.


Saat menggelar konferensi pers di Gedung Inspektorat Pemkot Bandar Lampung, menurutnya faktor tidak masuknya anggaran pembayaran gaji menjadi alasan kuat hal itu terjadi.


"Bahwa dengan ditetapkan para PPPK yang berlangsung pada Februari dan Maret 2022, tahun anggaran sudah berjalan, kalau memang ditetapkan di awal sebelum kita menata APBD Murni kita bisa melakukan untuk pengalokasian, tetapi itu tidak ada, tidak ada perintah untuk menetapkan pembayaran gaji PPPK," ungkapnya.


Lebih lanjut, sedangkan penetapan SK PPPK Kota Bandar Lampung ditetapkan bulan Februari dan Maret, artinya APBD sudah berjalan.


"Kami melihat situasi dan kemampuan keuangan Pemerintah Kota kita memperhitungkan, sehingga kami berkonsultasi bersama DPRD melalui komisi 4 dan memperhitungkan ketersediaan anggaran dengan berharap Pemerintah Pusat bisa ikut serta dalam pengalokasian anggaran pembayaran gaji PPPK di Kota Bandar Lampung," bebernya.


Kemudian, pihaknya juga sudah melaporkan melalui auditor dan Inspektur Jenderal Kemendagri tentang apa yang terjadi saat ini.


"Sehingga kami juga menyampaikan harapan-harapan untuk upaya menyelesaikan persoalan ini. Bahwa ini bukan hanya terjadi di Kota Bandar Lampung, banyak juga terjadi di daerah lain. Karena tidak ada Ketersediaan dana. Kami sudah sampaikan dan semoga hal ini bisa disampaikan di tingkat Nasional," pungkasnya. (*)

close