TUTUP
TUTUP
Ekonomi

Jokowi Naikkan Harga BBM, Ekonom: Rakyat Jatuh Tertimpa Tangga Berkali-kali

Admin
03 September 2022, 8:20 PM WAT
Last Updated 2022-09-04T06:58:31Z
Bhima Yudhistira (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Jokowi resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax, Sabtu (3/9/2022).


Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, kenaikan harga BBM ini akan memicu stagflasi dan membuat masyarakat 'sudah jatuh tertimpa tangga' berkali-kali.


"Pemerintah menaikkan harga BBM pertalite dan solar subsidi di waktu yang tidak tepat," ujarnya.


Sebab, masyarakat belum siap menghadapi kenaikan harga pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.


"Dampaknya Indonesia bisa terancam stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja," kata Bhima.


Stagflasi bisa diartikan sebagai kenaikan inflasi yang tidak dibarengi dengan kesempatan kerja. Dengan kata lain, pengangguran tinggi tetapi mayoritas harga barang melonjak.


Bhima menjelaskan kenaikan harga BBM akan mengerek ongkos transportasi pribadi, angkutan umum, hingga ongkos angkut bahan pangan dan barang lain.


"Harga pengiriman bahan pangan akan naik di saat yang bersamaan pelaku sektor pertanian mengeluh biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk," jelas Bhima, dilansir CNNIndonesia.


Inflasi bahan makanan masih tercatat tinggi sebesar 8,55 persen secara tahunan pada Agustus 2022. 


Dengan kenaikan harga BBM, Bhima memproyeksi inflasi pangan kembali tembus 10 persen pada September 2022.


Lalu, inflasi umum berpotensi melonjak ke level 7 persen sampai 7,75 persen hingga akhir 2022. Hal itu akan memicu kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).


"Konsumen ibaratnya akan jatuh tertimpa tangga berkali kali, belum sembuh pendapatan dari pandemi, kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman," ujar Bhima.


Tak hanya itu, kenaikan harga BBM juga akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan. Sebab, BBM adalah kebutuhan dasar operasional setiap industri.


Ketika harganya naik, maka beban biaya operasional seluruh perusahaan juga akan meningkat. Sementara, daya beli masyarakat berpotensi melemah imbas kenaikan harga BBM.


"Pelaku usaha dengan permintaan yang baru dalam fase pemulihan, tentu risiko ambil jalan pintas dengan lakukan PHK massal. Sekarang realistis saja, biaya produksi naik, biaya operasional naik, permintaan turun ya harus potong biaya biaya. Ekspansi sektor usaha bisa macet, nanti efeknya ke PMI manufaktur kontraksi kembali di bawah 50," jelas Bhima.


Sebelumnya, pemerintah telah menambah alokasi alokasi bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun untuk meredam dampak inflasi atas kenaikan harga BBM subsidi.


Bansos itu diberikan dalam tiga bentuk. Yakni, BLT umum, BLT untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dan subsidi untuk transportasi umum termasuk ojek. (*)

close