TUTUP
HeadlineHukum

Hendak Kabur ke Jawa Usai Rampok Tetangga di Lampung, Sopir Travel Ditangkap

ADMIN
15 September 2022, 10:19 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:11:37Z
Foto: Ilustrasi/Istimewa

TULANG BAWANG - Sopir travel pembobol rumah tetangga diringkus Tim Khusus Anti Bandit atau Tekab 308 Polres Tulang Bawang, Lampung, Kamis (15/9/2022) siang.


Waridin (40), warga Desa Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulang Bawang masuk ke rumah tetangganya usai menjebol pintu bagian belakang, dan menggondol uang Rp 25 juta.


"Tersangka ditangkap di jalan raya lintas timur dengan mobil travelnya, saat sedang menuju pintu tol karena berniat melarikan diri ke Pulau Jawa," ujar Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.


Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai, linggis yang dipakai untuk menjebol rumah korbannya, dan satu unit mobil.


“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” jelas Wido, dilansir metro.suara.com.


Polisi juga masih mendalami kasus perampokan itu, apakah tersangka bertindak sendiri atau masih ada kawanannya yang lain. (*)

close