TUTUP
LampungMedia SosialMedsosPendidikan

Gaji 9 Bulan Belum Dibayar, Guru PPPK di Bandar Lampung Mengadu ke Hotman Paris

Admin
26 September 2022, 5:59 PM WAT
Last Updated 2022-09-30T01:58:27Z
 Sejumlah Guru PPPK Kota Bandar Lampung mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, karena gaji mereka selama sembilan bulan belum dibayarkan (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Sejumlah Guru PPPK Kota Bandar Lampung mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, karena gaji mereka selama sembilan bulan belum dibayarkan.


Berdasarkan video berdurasi 57 detik yang diunggah di akun resmi milik Hotman Paris (@hotmanparisofficial) tersebut menyatakan bahwa gaji yang seharusnya diterima sejak Desember 2021 silam belum diterima para Guru PPPK Kota Bandar Lampung.


"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, alhamdulillah pagi ini kami sampai di Kopi Johny di Kelapa Gading ingin bertemu Bang Hotman. Bang Hotman tolong ke Kopi Johny, Bang Hotman, kami butuh pertolongan Bang Hotman," kata salah satu pria dalam video tersebut, dilihat pada Senin (26/9/2022).


"Kami Guru PPPK Kota Bandar Lampung teraniaya, terzolimi Pak Hotman. Karena kami sudah diangkat dari November, Desember 2021, tapi belum dapat SPMT hingga hari ini sehingga kami belum gajian, sampai hari ini sudah sekitar 9 bulan belum gajian Bang Hotman," tambahnya.



Para guru tersebut meminta bantuan kepada pengacara kondang, Hotman Paris yang terkenal dapat memenangkan kasus besar dan suka membantu masyarakat terkait hukum yang berlaku di Indonesia.


"Minta tolong Bang Hotman, tolong Bang Hotman, tolong kami Bang Hotman, ini temen-temen kami lagi otw juga mau menuju kesini Bang Hotman. Mba Putri tolong kami juga, Mba Putri stafnya Bang Hotman yang berasal dari Lampung. Terima kasih Bang Hotman, kita tunggu di Kopi Johny Bang Hotman," tegasnya. (*)

close