Perangkat desa di Lampung Timur gelar demo di kantor bupati dan DPRD, Senin (12/9/2022). (Foto: Dok. Humas Polres Lampung Timur) |
LAMPUNG TIIMUR - Penghasilan tetap (Siltap) selama enam bulan belum juga dibayarkan, ratusan perangkat desa di Lampung Timur kembali menggelar demo di Kantor Bupati dan DPRD setempat, Senin (12/9/2022).
Koordinator Aksi Aliansi Aparatur Pemerintah Desa (AAPD), Ibrahim mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi perangkat desa, dan masyarakat.
"Hal ini demi peningkatan kinerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintah di Lampung Timur," ujarnya.
Massa meminta agar percepatan penerapan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) 2022 segera dilaksanakan.
"Kami harap, Pemkab Lampung Timur segera mengeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPD)," kata Ibrahim, dilansir Suaralampung.id.
Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi tersebut dan berjanji akan memperjuangkannya agar segera ditindaklanjuti, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Seluruh aspirasi ini, segera kami sampaikan kepada pihak-pihak yang terkait. Tentunya juga, akan kami kawal serta perjuangkan, agar dapat direalisasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lampung Timur, Tarmizi yang hadir menemui massa menjelaskan, pihaknya tahun ini menganggarkan selama 12 bulan melalui APBD dan APBD Perubahan tahun 2022.
Anggaran itu termasuk untuk melunasi tunggakan ADD triwulan ke empat di tahun 2021.
"Pemkab Lampung Timur menyediakan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk membayarnya. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, jadi hal-hal seperti ini mohon dimaklumi," jelas Tarmizi.
Terkait keterlambatan pembayaran ADD termasuk Siltap, pihaknya sudah mengajukannya melalui APBD Perubahan 2022.
Dana tersebut sudah disiapkan, sehingga Pemkab Lampung Timur meminta kepada perangkat desa, untuk menunggu proses pembayaran ADD. (*)