Paulus Iwan Boedi Prasetyo (Foto: Istimewa) |
SEMARANG - Kasus korupsi alih aset di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah mengemuka, beriringan dengan hilangnya PNS Bapenda Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetyo.
Semakin menjadi teka-teki setelah penemuan mayat hangus tanpa kepala diduga Iwan, di kawasan Marina, Kota Semarang.
Kasus Alih Aset Pemkot Semarang Tahun 2010
Kasus korupsi yang menyeret nama Iwan diketahui merupakan kasus alih aset tahun 2010.
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin membenarkan ada panggilan klarifikasi untuk Iwan. Hingga Jumat (9/9/2022), dari pegawai Pemkot Semarang baru Iwan yang dipanggil.
"Baru Pak Iwan yang dipanggil dari staf Pemerintah Kota (Pemkot Semarang)," kata Iswar saat dihubungi, Jumat (9/9/2022) lalu, dilansir detikcom, Selasa (13/9)
Iswar menjelaskan, pada tahun 2010 terdapat hibah tanah dari perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang.
Bidang tanah yang dihibahkan cukup luas dan biaya alih sertifikat mencapai miliaran rupiah.
"Jadi anggarannya ada berapa ya, Rp 3 miliar, saya nggak hafal tapi baru digunakan sebanyak Rp 300 atau 400 juta, untuk tim dan kepengurusan dan sebagainya, karena memang bidangnya sangat besar. Jadi anggaran Rp 3 miliar tidak dihabiskan," jelasnya.
Di tahun itu, DPKAD disebut sudah melaporkan surat pertanggungjawaban (SPJ) dan dinilai tidak ada masalah. Hasil audit dari BPK juga menunjukkan hal yang sama.
"Kan kami sendiri diaudit oleh BPK, di audit internal juga ada Inspektorat. Tidak ada temuan sih terkait itu, dulu ya, dulu tahun 2010," ujarnya.
Keterlibatan Iwan Diragukan
Di tahun 2010 atau 12 tahun lalu, Iwan masih menjabat sebagai staf. Posisi Iwan sebagai staf membuat Iswar meragukan keterlibatannya.
"Kalau saya pikir ya nggak (terlibat) orang dia dulu masih staf," kata Iswar.
Sebagai informasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang merupakan pecahan dari DPKAD dan berdiri tahun 2016.
Saat ini, Iwan menjabat sebagai jabatan fungsional Analis Kebijakan Muda di Bapenda.
Progres Penyelidikan Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Pihak kepolisian membenarkan bila kasus yang diadukan terkait korupsi Pemkot Semarang merupakan kasus alih aset di tahun 2010. Namun kasus tersebut masih didalami.
"Betul tahun 2010 tapi kalau untuk pensertifikatannya belum, 2010 memang, sudah lama. Iya kita masih belum bisa mengetahui apa sih. Kalau dari aduan pengalihan aset," kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat dimintai konfirmasi, Senin (12/9).
Dirinya memastikan proses hukum kasus korupsi tersebut akan tetap dilanjutkan meski jika nantinya mayat hangus itu terkonfirmasi adalah Iwan.
Saat ini sekitar empat orang saksi sudah diperiksa terkait kasus korupsi alih aset Pemkot Semarang.
Polisi masih mendalami kasus itu dan akan kembali menggali keterangan dari berbagai pihak termasuk Pemkot Semarang.
"Ada, semua pihak yang terkait, yang mengetahui, yang ada dalam lingkungan itu juga kami akan mintai keterangan," jelas Dwi.
"Yang pasti ada atau tidak ada Iwan kami tetap melakukan proses, pihak-pihak yang terkait pasti akan kami minta keterangan," tambahnya.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, kasus tersebut belum naik ke penyidikan atau mendapat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Belum (SPDP)," kata Dwi Subagio.
Iwan Koorperatif, Hilang Jelang Di-BAP
Dwi Subagio mengungkapkan Iwan sebenarnya kooperatif selama masa penyelidikan berlangsung. Polisi sudah dua kali menghubungi Iwan dan tak pernah mendapat penolakan.
"Iya bisa jadi dua kali (sudah komunikasi), kita komunikasi baik-baik, ketemu, baik telepon juga," katanya.
Bahkan agenda pemeriksaan di tanggal 25 Agustus lalu merupakan kesepakatan antara Iwan dan polisi. Namun, Iwan tiba-tiba tak bisa dihubungi jelang pemeriksaan secara resmi.
"Tanggal 25 itu kita sudah sepakat, ayo kita buatkan pemeriksaan, kita buatkan surat untuk tanggal 25 untuk pemeriksaan di kantor," ujarnya.
"Iya, mau di-BAP hilang," katanya menegaskan.
Hingga akhirnya, ditemukan sesosok mayat hangus diduga Iwan di kawasan Marina, Kota Semarang, pada Kamis (8/9) lalu.
Kondisi mayat tidak ada kepala, kaki kanan, dan tangan mulai dari pergelangan.
Dugaan identitas mayat itu Iwan muncul karena nomor polisi motor yang hangus sama dengan yang dibawa Iwan saat terakhir pergi tanggal 24 Agustus 2022 sebelum dinyatakan hilang.
Selain itu ada name tag ".. wan Budi P... ". Polisi juga menemukan dugaan pembunuhan, selain itu dari pemeriksaan sementara mengarah pada korban sudah tewas sebelum terbakar.
Belakangan diketahui ternyata Iwan mendapat panggilan untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi yang ditangani Polda Jateng.
Namun saat hari pemanggilan tiba ternyata Iwan sudah dilaporkan hilang. (*)