TUTUP
TUTUP
Hukum

Dipolisikan, Deolipa Yumara Laporkan Balik Aliansi Advokat Anti Hoax

Admin
06 September 2022, 10:15 AM WAT
Last Updated 2022-09-06T05:30:28Z

Deolipa Yumara (Foto: Istimewa)


JAKARTA - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan balik Aliansi Advokat Anti-Hoax yang diketuai oleh Zakirudin dengan pasal 317 KUHP.



"Saya akan melapor ke kepolisian atas dugaan tindak pidana yang pertama pasal 317 KUHP, yang dilaporkan adalah Zakirudin," kata dia kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 5 September 2022.



Alasan Deolipa melaporkan Zakirudin dan kawan-kawan karena mereka melaporkannya dengan dugaan pasal UU Keonaran.


"Saya laporkan balik, yaitu pasal 317 KUHP laporan tidak benar atau persangkaan palsu yang dia laporkan ke kepolisian," ujar Deolipa, dilansir Tempo.


Selain itu, dia turut melaporkan pasal pencemaran nama dengan UU ITE. 


"Terutama saya dan Pak Kamarudin, tapi Pak Kamarudin tidak mau melapor, dia suruh saya. Jadi, saya melaporkan atas pencemaran nama baik yang dilakukan Pak Zakirudin and partner, maksudnya Aliansi Advokat Anti-Hoax," kata Deolipa.


Menurutnya, Aliansi Advokat Anti-Hoax telah membuat dan menyebarkan cerita-cerita di berita.


"Tiga-tiganya saya laporkan, cuma namanya Zakirudin Cs," ujarnya.


Ia mengatakan langkah yang ditempuhnya sebagai tindak lanjut dari laporan dari Zakirudin.


"Laporan dia membuat keonaran, saya laporkan dengan pasal yang sama. Saya akan laporkan dengan pasal yang sama karena dia juga membuat keonaran, lagi pula dia tidak boleh mengganggu urusan pengacara lain. Ada etiket profesi juga," kata Deolipa.


Sebelumnya, Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin ke Bareskrim Polri pada Rabu 31 Agustus 2022.


Laporan diterima dan teregistrasi dengan nomor perkara STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.


Zakirudin menjelaskan alasannya melaporkan Deolipa dan Kamaruddin.


Hal itu menurutnya berkaitan dengan dugaan pemberitaan bohong soal kasus Brigadir Yosua maupun tentang kepribadian Ferdy Sambo. (*)

close