BANDAR LAMPUNG - Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay bersama Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menemui para mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di depan gerbang utama kompleks Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pertemuan dengar aspirasi tersebut berlangsung cukup kondusif, pasca para demonstran menyampaikan aspirasi selama 3 jam lebih, di balik penjagaan ketat aparat penegak hukum serta lapis berrier kawat duri membalut gerbang utama perkantoran.
Pembicaraan kedua pihak pun berakhir dengan penandatanganan enam poin tuntutan peserta aksi menyangkut penolakan kenaikan BBM, pencabutan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Inkonstitusional, hingga menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Usai pertemuan, Mingrum Gumay menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah daerah bersama jajaran DPRD Provinsi Lampung menerima seluruh aspirasi peserta demonstrasi dan diteruskan ke Presiden Jokowi, sebagai badan eksekutif.
Mengingat, segala tuntutan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Lampung Memanggil itu sepenuhnya menyangkut ketetapan kebijakan pemerintah pusat, bukan di tingkat legislatif dalam hal ini anggota DPRD.
"Atas pernyataan mereka, aspirasi dimaksud kami terima dan dalam hal ini ada mekanisme dan prosedur di pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif," ujar Mingrum di hadapan awak media usai mendengar aspirasi mahasiswa.
Enam poin tuntutan yaitu Tolak kenaikan BBM, Cabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja Inkonstitusional, Total rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Tuntut jaminan sosial bagi rakyat, Tuntut transparansi Undang-Undang Sisdiknas dan Tolak tindakan represif aparat.
Terlepas dari tuntutan aspirasi tersebut, Mingrum meyakini, pihaknya selaku badan legislatif telah menjalankan tugas pokok dan fungsi di tingkat daerah.
Misalnya, mengatasi distribusi BBM hingga mengawasi alokasi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan sebagian kelompok tidak bertanggungjawab.
"Pengamanan sosial baik APBN maupun APBD yang sudah diputuskan, itulah tugas kami mengawasi dan memperhatikan serta memastikan bawah keterjaminan apa yang menjadi program pusat dilaksanakan di pemerintahan daerah," ujar Mingrum, dilansir IDNTimes.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menambahkan, pemerintah daerah secepatnya akan langsung meneruskan aspirasi unjuk rasa sesuai prosedur dan mekanisme perundungan-undangan.
Selain itu, ia menyebut Pemprov Lampung akan segera mendistribusikan bantuan bersumber dari dana APBD ke masyarakat di 15 kabupaten/kota.
"Kalau BLT BBM, kemarin Pak Presiden sudah langsung memberikan secara simbolis datang ke Pos saat penyerahan dan kita ditugasi untuk mengawasi," ucapnya.
Bukan hanya itu, pihaknya turut menyambut positif kebijakan Presiden Jokowi melalui Peraturan Kementerian Keuangan RI memudahkan pemerintahan daerah untuk mengambil langkah-langkah terdampak dari kenaikan BBM.
"Kita sudah refocusing untuk menangani antisipasi terdampak kenaikan BBM di beberapa daerah, seperti Tulang Bawang Barat, bahkan di kabupaten/kota lain Pak Gubernur sudah intensif menangani Inflasi dan dampak kenaikan BBM," ujarnya. (*)