TUTUP
Hukum

Anak Diperkosa hingga Hamil, Warga Lampung Lapor ke Polisi

Admin
16 September 2022, 7:25 PM WAT
Last Updated 2022-09-26T02:35:09Z
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin (Foto: Istimewa)

PESAWARAN - Tidak terima anaknya diperkosa hingga hamil, warga Lampung melaporkan pelaku ke polisi


Pria asal Padang Cermin, Pesawaran, Lampung SN (28) ditangkap polisi karena diduga memperkosa ZN (16).


Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada 16 Juni 2022 lalu.


"Saat itu, orang tua korban mencari-cari anaknya karena tidak ada di rumah. Satu hari kemudian, didapati informasi anaknya berada di Padang Cermin, Pesawaran," ujarnya, Jumat (16/9/2022).


Setibanya di rumah, korban mulai berubah perilakunya, tidak seperti biasanya Merasa curiga, orang tuanya membawa korban ke dokter kandungan.


"Hasil pertama pemeriksaan dokter, korban diketahui sudah hamil, sehingga timbul kecurigaan siapa yang menghamilinya," ujar Supriyanto, dilansir Suaralampung.id.


Satu bulan kemudian, korban akhirnya bercerita ke orang tuanya, telah disetubuhi pelaku. 


Mendengar hal itu, orang tua korban tidak terima dan melaporkannya ke Mapolres Pesawaran untuk ditindaklanjuti.


Setelah buron dua bulan, pelaku berhasil ditangkap di rumah temannya, salah satu desa di Padang Cermin.


Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa pakaian milik korban. (*)

close