TUTUP
HeadlineHukum

WNI Keturunan Cina Apeng Maling Uang Rakyat Indonesia Rp 78 Triliun, Korupsi Terbanyak!

ADMIN
04 August 2022, 1:02 PM WAT
Last Updated 2022-08-04T06:02:24Z

Surya Darmadi alias Apeng (Foto: Istimewa)

SABURAI - Pemilik PT Darmex Group/ PT Duta Palma, Surya Darmadi alias Apeng menjadi tersangka kasus korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu.


Kasus maling uang rakyat Indonesia oleh WNI keturuna Cina ini menjadi kasus korupsi terbesar di negeri ini, karena disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp 78 triliun.


Apeng diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman.


"Bahwa berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2022 tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk tersangka yaitu saudara RTR (Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008) dan SD (pemilik Duta Palma Group)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (1/8/2022), dilansir CNNIndoneisa, Kamis (4/8).


Anehnya, kedua tersangka tidak dilakukan penahanan.


Thamsir saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Pekanbaru terkait kasus korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp114 miliar lebih.


Sedangkan Apeng hingga kini masih berstatus buronan.


Kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare ini menjadi kasus kedua yang menyeret Apeng.


Sebelumnya, ia harus berhadapan dengan hukum ketika KPK memproses kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.


Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun dan kawan-kawan.


Apeng diduga menyuap Annas Maamun dengan uang Rp 3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.


Sejak tahun 2014, Apeng belum diproses hukum karena melarikan diri ke luar negeri. Ia disebut-sebut berada di Singapura.


KPK maupun Kejagung mengklaim terus berkomitmen untuk segera menangkap dan memproses hukum Apeng.


Kedua instansi penegak hukum ini saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Singapura, untuk menangkap buron yang sempat tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2018 lalu tersebut. (*)

close