BANDAR LAMPUNG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima koper usai menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Senin (22/8/2022).
Penggeledahan tersebut berlangsung lebih dari 12 jam sejak sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
Pantauan di lokasi, para penyidik KPK ini keluar melalui pintu utama di lobi Gedung Rektorat Unila dengan pengawalan kepolisian dan sekuriti setempat.
Sejumlah penyidik keluar sambil membawa lima koper berukuran besar dan satu boks kardus air mineral.
Terlihat juga beberapa tas yang diduga berisi dokumen dibawa tim penyidik KPK.
Tim penyidik membawa dokumen yang diambil dari ruang rektor dan wakil rektor yang berada di lantai 2 gedung tersebut.
Barang-barang tersebut kemudian langsung dimasukkan ke dalam delapan unit mobil Innova.
Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Komaruddin yang sempat diwawancarai awak media pada sore hari membenarkan ada pemeriksaan oleh KPK di gedung rektorat.
"Saya hanya mendampingi dari luar, karena khawatir ada yang ingin ditanyakan," kata Komaruddin.
Komarudin juga membenarkan dia menyaksikan penyidik menggeledah ruang rektor dan wakil rektor I.
"Saya kurang tahu apa yang dibawa, karena hanya menyaksikan dari luar," kata Komaruddin, dilansir Kompas.com.
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada penggeledahan sejumlah lokasi di Lampung terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Unila itu.
“Benar, hari ini tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila Lampung,” kata Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani diduga terkait suap.
Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan rektor Unila tersebut diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang. (*)