TUTUP
HeadlineHukum

Terungkap! Ferdy Sambo Janji Beri Bharada E Rp 1 Miliar Usai Tembak Brigadir J

Admin
12 August 2022, 9:56 PM WAT
Last Updated 2022-08-12T14:56:26Z

Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer (Foto: Istimewa)


JAKARTA - Fakta baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.


Tersangka utama Irjen Ferdy Sambo mengaku telah berbohong mengenai rekayasa pembunuhan Brigadir Yoshua.


Tidak hanya itu, Sambo juga menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer setelah menembak Yoshua.


Hal tersebut terungkap dari kesaksian Eliezer, Kuat, dan Bripka Ricky Rizal kepada penyidik.


Bahkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut juga ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Eliezer.


Sedangkan kepada Kuat dan Ricky, yang berperan dalam membantu melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.


Namun, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian.


Kabar tersebut juga dibenarkan oleh mantan pengacara Eliezer, Deolipa Yumara.


"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).


Deolipa mengatakan iming-iming uang itu dijanjikan tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.


"Ya setelah sudah mulai amanlah, setelah terjadi penyelesaian skenario, sudah mulai aman (lalu diiming-imingi uang)," tuturnya, dilansir detikcom.


Namun Bharada E tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu.


Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan.


"Dijanjiin doang," ucapnya.


Dihubungi terpisah, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut.


Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.


"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," kata Ronny Talapessy.


Tanggapan Pengacara Ferdy Sambo


Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tidak membantah dan tidak membenarkan pertanyaan yang diajukan, terkait dugaan iming-iming uang tersebut.


"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," kata Arman.


Arman mengatakan pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.


"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," imbuh Arman. (*)

close