Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.
"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," kata Ronny Talapessy.
Tanggapan Pengacara Ferdy Sambo
Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tidak membantah dan tidak membenarkan pertanyaan yang diajukan, terkait dugaan iming-iming uang tersebut.
"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," kata Arman.
Arman mengatakan pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.
"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," imbuh Arman. (*)