TUTUP
Hukum

Terbongkar! Penasihat Kapolri Sebut Ferdy Sambo Bukan Pimpinan Geng: Ada Sosok 'Kakak Asuh'

Admin
20 August 2022, 8:25 PM WAT
Last Updated 2022-09-04T06:59:19Z
Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik & Keamanan Universitas Padjadjaran yang juga Penasihat Kapolri, Prof Muradi, mengatakan ada sosok 'kakak asuh' di balik faksi atau geng mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.


Muradi menyebut Sambo bukanlah pimpinan dari geng di internal Polri tersebut.


"Irjen Ferdy Sambo itu bukan kepala atau pimpinan dari salah satu faksi atau geng ada di internal Polri," kata Muradi dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).


Dia mengatakan publik perlu melihat sedikit ke belakang bagaimana Sambo mendapatkan bintang pertama kalinya sebagai perwira tinggi (Pati) Korps Bhayangkara.


"Dari situ kita akan lihat bahwa ada yang jauh lebih senior dari Irjen Sambo yang menjadi 'kakak asuh' Irjen Sambo dan kawan-kawan yang menjadi bagian dari faksi tersebut," ujar Muradi, dilansir Liputan6.


Dia mengaku tak heran jika ada sebagian dari anggota Timsus memiliki kedekatan dengan "kakak asuh", yang sampai saat ini belum diproses dan dievaluasi keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam.


"Karena kedekatan tersebut, baik yang satu leting angkatan maupun pernah bersama-sama tugas, maka ada kehati-hatian yang dilakukan Timsus dalam memproses sejumlah perwira yang lebih senior dari Irjen Sambo tersebut," ujar Muradi.


"Sehingga tampak ada kesan abai dan tidak patuh atas instruksi dan perintah Kapolri," tambahnya.


Muradi melihat Sambo hanya satu dari orang yang diarahkan oleh "kakak asuh" dari salah satu faksi atau geng yang ada di Polri.


Menurutnya, jika timsus bisa memeriksa dan membuktikan ada keterlibatan "kakak asuh" ini, maka perlawanan ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa meredup.


"Dari situ maka posisi Irjen Sambo dan sejumlah perwira yg menjadi bagian dari faksi yang dimaksud akan redup dan timsus akan mudah melakukan kerja-kerja pengungkapannya," ujar Muradi.


Kerajaan Sambo


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok sendiri di internal Polri.


Dia mengatakan, kelompok Ferdy Sambo seolah seperti kerajaan tersendiri di tubuh Korps Bhayangkara.


Menurut Mahfud, kerajaan internal Ferdy Sambo di Polri ini yang membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tersendat.


"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri, yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored, Jumat (19/8/2022).


Mahfud tak membeberkan dengan rinci siapa saja kelompok Ferdy Sambo. Namun begitu, Mahfud memberi isyarat bahwa kelompok Ferdy Sambo yang sempat menghalangi proses penyidikan kasus ini.


"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan ini sudah ditahan," kata Mahfud.


Tiga Klaster


Mahfud menjelaskan ada tiga klaster keterlibatan personel Polri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


"Pertama itu ada tersangka Sambo sendiri yang kena pasal pembunuhan berencana," kata Mahfud.


Klaster kedua, lanjut dia, yakni pihak yang menghalangi pengusutan kasus tersebut. Mahfud menilai klaster ini potensial dijerat dengan pasal obstruction of justice.


Sementara klaster ketiga, yakni pihak yang hanya ikut-ikutan saja dalam kasus ini. Menurut Mahfud, klaster ini bisa dijerat dengan dugaan pelanggaran etik, bukan pidana.


"Kelompok satu dan dua tak bisa kalau tak dipidana. Yang satu melakukan dan merencanakan. Dan kedua ini buat keterangan palsu, ganti kunci, memanipulasi hasil autopsi. Itu bagian obstruction of justice," kata Mahfud. (*)

close