TUTUP
HeadlineHukum

Suami Ditahan Kasus Sambo, Istri Brigjen Hendra Saudara Ariel NOAH Pasang Badan

Admin
13 August 2022, 6:23 PM WAT
Last Updated 2022-08-13T11:23:34Z
Brigjen Hendra Kurniawan dan Seali Syah (Foto: Istimewa)

JAWA BARAT - Brigjen Hendra Kurniawan ditahan di Mako Brimob Depok karena diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 


Brigjen Hendra menjabat Karo Paminal Divpropam, bawahan Sambo saat bertugas di Divpropam Polri.


Gegara insiden Brigadir J itu, Hendra dinonaktifkan sebagai Karo Paminal Divpropam.


Hendra, pria asal Bandung, itu dikurung di tempat khusus Mako Brimob Depok lantaran melanggar etik berkaitan penanganan kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


Istri Hendra yang juga saudara Ariel NOAH, Seali Syah, pasang badan untuk suaminya.


Dia yakin sang suami tak mengetahui kejadian sebenarnya dalam kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan aktor utama, Irjen Ferdy Sambo.


Seali menilai perbuatan Sambo itu mengakibatkan Propam Polri tercoreng. Seali meminta Sambu bertanggung jawab kepada anak buah yang tidak bersalah.


"Dari awal aku sudah minta tolong ke teman aku yang kenal sama Pak Arman Hanis untuk sampaikan ke Pak Sambo 'sudah tulis saja, gentle saja' minimal sekarang sudah jelas Anda aktor intelektual pelaku pembunuhan, sekarang Propam Polri sudah jelek, tetapi minimal Anda keluar sedikit saja, jangan pengecut, Anda selamatkan bawahan Anda dong," tutur Seali, dilansir detikcom, Sabtu (13/8/2022).


Seali menegaskan bahwa suaminya, Hendra, selama ini menjaga betul-betul marwah Propam sebagai 'polisinya polisi'.


"Agak kecewa ya Propam harus rusak. Aku menjamin, kalau dari awal suami aku tahu bahwa narasi awal sebenarnya Sambo adalah pelakunya, dia pasti pasti akan menjadi orang pertama yang memeriksa Sambo," ujar Seali.


Sekadar diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan dianggap melanggar etik berkaitan penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.


Selain Hendra, ada 30 polisi lain yang terbukti melanggar etik atas kasus ini.


"Jadi untuk Itsus kan pemeriksaan masih bertambah yang sudah dimintai keterangan ada 56, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (11/8). (*)

close