TUTUP
HeadlineHukum

Sembilan Langsung Bebas, 336 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Dapat Remisi HUT ke-77 RI

Admin
17 August 2022, 6:27 AM WAT
Last Updated 2022-08-18T23:28:36Z
Warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mendapatkan remisi. (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Pada momen HUT ke-77 RI ini, 336 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mendapatkan remisi.


Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan, mengatakan warga binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan adalah yang berkelakuan baik.


"Sebanyak 336 warga binaan tersebut mendapatkan remisi berbeda-beda, antara satu bulan hingga tiga bulan." ujarnya, Rabu (17/8/2022).


Selain 336 warga binaan yang mendapatkan remisi, bertepatan dengan HUT RI ini sembilan warga binaan yang bebas atau RU II.


"Total RU II ada sembilan orang, satu telah pulang karena PB atau CB. Untuk yang pulang ditanggal 17 Agustus ini ada delapan orang," kata Iwan, dilansir Suaralampung.id.


Kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi, ke depan agar selalu menunjukkan perilaku yang baik sehingga kembali mendapatkan remisi pada momen-momen selanjutnya.


"Kepada yang bebas, saya berharap jadi insan pribadi dan dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah sehingga pada akhirnya bisa diterima kembali ke masyarakat," kata Iwan. (*)

close