"Malam ini saya dari Metro sengaja dipanggil lagi ke Bandar Lampung oleh polisi untuk memberikan keterangan lainnya," kata Annisa
Besar harapannya kasus ini bisa terang serta terungkap semua kejahatan penggelapan ini.
Diceritakan awalnya bisa menjadi korban oknum bidan tersebut, Annisa menjelaskan bahwa sebelumnya pada 24 Juni 2022 lalu oknum bidan DA ini meminjam mobil Toyota Innova hitam berpelat B 1940 SKO milik usahanya dengan masa sewa 10 hari.
Mobil yang disewa oleh pelaku yang rencananya akan dibawa ke Pesisir Barat.
Pada saat penyerahan mobil pada 24 Juni 2022 yang disewa itu langsung diantarkan oleh suami ke rumah oknum atau klinik bidan yang berada di daerah Pecoh Raya Telukbetung Selatan.
"Pas suami saya antar mobil sewaan ini memang banyak pasien yang ke rumahnya oknum bidan ini dan kliniknya untuk berobat," kata Annisa.
Dengan sewa awal sampai dengan 10 hari tersebut totalnya Rp 4 juta, dan baru dibayar Rp 2 juta dan sisanya Rp 2 juta lagi.
Pada saat jatuh tempo pada 4 Juli 2022, pihaknya tidak menemukan oknum bidan DA tersebut.
Hanya karyawan dari bidan DA ini yang memberikan uang sisa sewaan rentalan tersebut sebesar Rp 2 juta.
"Jadi oknum bidan ini awalnya minjam mobil untuk pergi ke Pesisir Barat, karena di sana itu ada proyek dan meminta kepada saya untuk cepat diantar mobil tersebut," kata Annisa.
Tiga hari setelah penyewaannya dirinya menaruh curiga karena berdasarkan sinyal GPS tersebut tidak pergi ke Pesisir Barat.
Melainkan perginya ke Tegineneng Pesawaran dan setelah itu sinyal GPS langsung hilang seketika.
Oknum bidan ini sempat ingin meminjam mobil lainnya.
Karena pelaku ini baru dikenalnya, dirinya pun enggan meminjamkan mobil lainnya.
Dirinya berharap pihak kepolisi bekerja maksimal untuk bisa menemukan mobil tersebut.
Lalu seandainya mobil tidak kembali kepadanya dirinya menginginkan agar sindikat ini bisa terbongkar karena pelaku tidak mungkin satu orang.
Berdasarkan laporan dari korban lainnya, ada beberapa korban lainnya yang ditipu oleh pelaku oknum bidan. (*)